Jadwal Lengkap Hari Tanpa Bayangan di Indonesia dan Cara Gampang Mengamatinya

Senin, 06 September 2021 - 13:15 WIB
loading...
Jadwal Lengkap Hari...
Hari Tanpa Bayangan Matahari menyambangi Indonesia sebanyak dua kali di tahun 2021. Kali pertama telah terjadi pada akhir Februari hingga awal April lalu. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Hari Tanpa Bayangan Matahari menyambangi Indonesia sebanyak dua kali di tahun 2021. Kali pertama telah terjadi pada akhir Februari hingga awal April lalu. Sedangkan fenomena yang kedua terjadi mulai hari ini, 6 September hingga 21 Oktober mendatang.

Andi Pangerang, Peneliti Pusat Sains dan Antariksa, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), mengatakan ketika posisi Matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.



Andi juga menjelaskan, fenomena ini selalu terjadi dua kali dalam setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis.

Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).

Sementara itu, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan, hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun, yakni ketika Solstis Juni (20/21 Juni) untuk Garis Balik Utara, maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan.

"Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun, melainkan agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan," jelasnya, dikutip dari keterangannya pada akhir Agustus kemarin.

Berikut detail jadwal dan lokasi hari tanpa bayangan, dilansir dari laman LAPAN.

Indonesia Bagian Barat

Sabang; 6 September 2021 pada pukul 12.36 WIB

Banda Aceh; 8 September 2021 pada pukul 12.36 WIB

Medan; 13 September 2021 pada pukul 12.12 WIB

Pekan Baru; 21 September 2021 pada pukul 12.07 WIB

Tanjung Pinang; 20 September 2021 pada pukul 11.55 WIB

Padang; 25 September 2021 pada pukul 12.10 WIB

Jambi; 27 September 2021 pada pukul 11.56 WIB

Pangkal Pinang; 28 September pada pukul 11.46 WIB

Bengkulu; 2 Oktober 2021 pada pukul 12.00 WIB

Palembang; 30 September 2021 pada pukul 11.50 WIB

Bandar Lampung; 7 Oktober 2021 pada pukul 11.48 WIB

Serang; 8 Oktober, pukul 11.42 WIB

Jakarta; 9 Oktober, pukul 11.39 WIB

Bogor; 10 Oktober, pukul 11.39 WIB

Bandung; 11 Oktober, pukul 11.36 WIB

Semarang; 11 Oktober, pukul 11.25 WIB

Surabaya; 11 Oktober, pukul 11.15 WIB

Sumenep; 11 Oktober, pukul 11.11 WIB

Surakarta; 12 Oktober, pukul 11.23 WIB

Pangandaran; 13 Oktober, pukul 11.31 WIB

Yogyakarta; 13 Oktober, pukul 11.24 WIB

Banyuwangi; 14 Oktober, pukul 11.08 WIB

Nunukan; 12 September, pukul 12.07 WIB

Indonesia Bagian Tengah

Tarakan; 14 September, pukul 12.05 WITA

Tanjung Selor; 15 September, pukul 12.05 WITA

Pontianak; 23 September, pukul 11.35 WITA

Samarinda; 24 September, pukul 12.03 WITA

Balikpapan; 26 September, pukul 12.03 WITA

Palangkaraya; 28 September, pukul 11.14 WITA

Banjarmasin; 1 Oktober, pukul 12.11 WITA

Buleleng; 14 Oktober, pukul 12.05 WITA

Denpasar; 15 Oktober, pukul 12.04 WITA

Mataram; 15 Oktober, pukul 12.01 WITA

Sumbawa Besar; 15 Oktober, pukul 11.56 WITA

Labuan Bajo; 15 Oktober, pukul 11.46 WITA

Waingapu; 18 Oktober, pukul 11.46 WITA

Kupang; 19 Oktober, pukul 11.30 WITA

Rote Dao; 21 Oktober, pukul 11.31 WITA

Manado; 19 September, pukul 11.34 WITA

Majene; 2 Oktober, pukul 11.53 WITA

Kendari; 3 Oktober,pukul 11.38 WITA

Wakatobi; 6 Oktober, pukul 11.33 WITA

Makassar; 6 Oktober, pukul 11.50 WITA

Indonesia Bagian Timur

Sofifi; 21 September, pukul 12.22 WIT

Sorong; 25 September, pukul 12.06 WIT

Manokwari; 25 September, pukul 11.55 WIT

Biak; 26 September, pukul 11.46 WIT

Jayapura; 29 September, pukul 11.27 WIT

Ambon; 2 Oktober, pukul 12.16 WIT

Merauke; 14 Oktober, pukul 11.24 WIT

Andi menambahkan, cara paling sederhana bagi masyarakat bisa mengamati detik-detik hari tanpa bayangan adalah dengan menggunakan benda tegak seperti tongkat atau spidol atau benda lain yg bisa diberdirikan.



"Caranya letakan di permukaan yang rata dan kemudian amati sesuai dengan jam yang telah ditentukan," tandasnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)