Jadwal Lengkap Hari Tanpa Bayangan di Indonesia dan Cara Gampang Mengamatinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari Tanpa Bayangan Matahari menyambangi Indonesia sebanyak dua kali di tahun 2021. Kali pertama telah terjadi pada akhir Februari hingga awal April lalu. Sedangkan fenomena yang kedua terjadi mulai hari ini, 6 September hingga 21 Oktober mendatang.
Andi Pangerang, Peneliti Pusat Sains dan Antariksa, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), mengatakan ketika posisi Matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.
Andi juga menjelaskan, fenomena ini selalu terjadi dua kali dalam setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis.
Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).
Sementara itu, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan, hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun, yakni ketika Solstis Juni (20/21 Juni) untuk Garis Balik Utara, maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan.
"Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun, melainkan agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan," jelasnya, dikutip dari keterangannya pada akhir Agustus kemarin.
Berikut detail jadwal dan lokasi hari tanpa bayangan, dilansir dari laman LAPAN.
Indonesia Bagian Barat
Sabang; 6 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
Banda Aceh; 8 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
Medan; 13 September 2021 pada pukul 12.12 WIB
Pekan Baru; 21 September 2021 pada pukul 12.07 WIB
Tanjung Pinang; 20 September 2021 pada pukul 11.55 WIB
Padang; 25 September 2021 pada pukul 12.10 WIB
Jambi; 27 September 2021 pada pukul 11.56 WIB
Pangkal Pinang; 28 September pada pukul 11.46 WIB
Bengkulu; 2 Oktober 2021 pada pukul 12.00 WIB
Palembang; 30 September 2021 pada pukul 11.50 WIB
Bandar Lampung; 7 Oktober 2021 pada pukul 11.48 WIB
Serang; 8 Oktober, pukul 11.42 WIB
Jakarta; 9 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bogor; 10 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bandung; 11 Oktober, pukul 11.36 WIB
Semarang; 11 Oktober, pukul 11.25 WIB
Surabaya; 11 Oktober, pukul 11.15 WIB
Sumenep; 11 Oktober, pukul 11.11 WIB
Surakarta; 12 Oktober, pukul 11.23 WIB
Pangandaran; 13 Oktober, pukul 11.31 WIB
Yogyakarta; 13 Oktober, pukul 11.24 WIB
Banyuwangi; 14 Oktober, pukul 11.08 WIB
Nunukan; 12 September, pukul 12.07 WIB
Indonesia Bagian Tengah
Tarakan; 14 September, pukul 12.05 WITA
Tanjung Selor; 15 September, pukul 12.05 WITA
Pontianak; 23 September, pukul 11.35 WITA
Samarinda; 24 September, pukul 12.03 WITA
Balikpapan; 26 September, pukul 12.03 WITA
Palangkaraya; 28 September, pukul 11.14 WITA
Banjarmasin; 1 Oktober, pukul 12.11 WITA
Buleleng; 14 Oktober, pukul 12.05 WITA
Denpasar; 15 Oktober, pukul 12.04 WITA
Mataram; 15 Oktober, pukul 12.01 WITA
Sumbawa Besar; 15 Oktober, pukul 11.56 WITA
Labuan Bajo; 15 Oktober, pukul 11.46 WITA
Waingapu; 18 Oktober, pukul 11.46 WITA
Kupang; 19 Oktober, pukul 11.30 WITA
Rote Dao; 21 Oktober, pukul 11.31 WITA
Manado; 19 September, pukul 11.34 WITA
Majene; 2 Oktober, pukul 11.53 WITA
Kendari; 3 Oktober,pukul 11.38 WITA
Wakatobi; 6 Oktober, pukul 11.33 WITA
Makassar; 6 Oktober, pukul 11.50 WITA
Indonesia Bagian Timur
Sofifi; 21 September, pukul 12.22 WIT
Sorong; 25 September, pukul 12.06 WIT
Manokwari; 25 September, pukul 11.55 WIT
Biak; 26 September, pukul 11.46 WIT
Jayapura; 29 September, pukul 11.27 WIT
Ambon; 2 Oktober, pukul 12.16 WIT
Merauke; 14 Oktober, pukul 11.24 WIT
Andi menambahkan, cara paling sederhana bagi masyarakat bisa mengamati detik-detik hari tanpa bayangan adalah dengan menggunakan benda tegak seperti tongkat atau spidol atau benda lain yg bisa diberdirikan.
"Caranya letakan di permukaan yang rata dan kemudian amati sesuai dengan jam yang telah ditentukan," tandasnya.
Andi Pangerang, Peneliti Pusat Sains dan Antariksa, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), mengatakan ketika posisi Matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.
Andi juga menjelaskan, fenomena ini selalu terjadi dua kali dalam setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis.
Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).
Sementara itu, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan, hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun, yakni ketika Solstis Juni (20/21 Juni) untuk Garis Balik Utara, maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan.
"Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun, melainkan agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan," jelasnya, dikutip dari keterangannya pada akhir Agustus kemarin.
Berikut detail jadwal dan lokasi hari tanpa bayangan, dilansir dari laman LAPAN.
Indonesia Bagian Barat
Sabang; 6 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
Banda Aceh; 8 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
Medan; 13 September 2021 pada pukul 12.12 WIB
Pekan Baru; 21 September 2021 pada pukul 12.07 WIB
Tanjung Pinang; 20 September 2021 pada pukul 11.55 WIB
Padang; 25 September 2021 pada pukul 12.10 WIB
Jambi; 27 September 2021 pada pukul 11.56 WIB
Pangkal Pinang; 28 September pada pukul 11.46 WIB
Bengkulu; 2 Oktober 2021 pada pukul 12.00 WIB
Palembang; 30 September 2021 pada pukul 11.50 WIB
Bandar Lampung; 7 Oktober 2021 pada pukul 11.48 WIB
Serang; 8 Oktober, pukul 11.42 WIB
Jakarta; 9 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bogor; 10 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bandung; 11 Oktober, pukul 11.36 WIB
Semarang; 11 Oktober, pukul 11.25 WIB
Surabaya; 11 Oktober, pukul 11.15 WIB
Sumenep; 11 Oktober, pukul 11.11 WIB
Surakarta; 12 Oktober, pukul 11.23 WIB
Pangandaran; 13 Oktober, pukul 11.31 WIB
Yogyakarta; 13 Oktober, pukul 11.24 WIB
Banyuwangi; 14 Oktober, pukul 11.08 WIB
Nunukan; 12 September, pukul 12.07 WIB
Indonesia Bagian Tengah
Tarakan; 14 September, pukul 12.05 WITA
Tanjung Selor; 15 September, pukul 12.05 WITA
Pontianak; 23 September, pukul 11.35 WITA
Samarinda; 24 September, pukul 12.03 WITA
Balikpapan; 26 September, pukul 12.03 WITA
Palangkaraya; 28 September, pukul 11.14 WITA
Banjarmasin; 1 Oktober, pukul 12.11 WITA
Buleleng; 14 Oktober, pukul 12.05 WITA
Denpasar; 15 Oktober, pukul 12.04 WITA
Mataram; 15 Oktober, pukul 12.01 WITA
Sumbawa Besar; 15 Oktober, pukul 11.56 WITA
Labuan Bajo; 15 Oktober, pukul 11.46 WITA
Waingapu; 18 Oktober, pukul 11.46 WITA
Kupang; 19 Oktober, pukul 11.30 WITA
Rote Dao; 21 Oktober, pukul 11.31 WITA
Manado; 19 September, pukul 11.34 WITA
Majene; 2 Oktober, pukul 11.53 WITA
Kendari; 3 Oktober,pukul 11.38 WITA
Wakatobi; 6 Oktober, pukul 11.33 WITA
Makassar; 6 Oktober, pukul 11.50 WITA
Indonesia Bagian Timur
Sofifi; 21 September, pukul 12.22 WIT
Sorong; 25 September, pukul 12.06 WIT
Manokwari; 25 September, pukul 11.55 WIT
Biak; 26 September, pukul 11.46 WIT
Jayapura; 29 September, pukul 11.27 WIT
Ambon; 2 Oktober, pukul 12.16 WIT
Merauke; 14 Oktober, pukul 11.24 WIT
Andi menambahkan, cara paling sederhana bagi masyarakat bisa mengamati detik-detik hari tanpa bayangan adalah dengan menggunakan benda tegak seperti tongkat atau spidol atau benda lain yg bisa diberdirikan.
"Caranya letakan di permukaan yang rata dan kemudian amati sesuai dengan jam yang telah ditentukan," tandasnya.
(dan)