3 Harimau Sumatera Ditemukan Mati Kena Jerat di Aceh Timur
loading...
A
A
A
IDI RAYEUK - Tiga ekor harimau sumatera ditemukan mati akibat kena jerat di wilayah perkebunan HGU PT Aloer Timur, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (25/4/2022). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengutuk kejadian tersebut dan menyelidiki penyebab kematian 3 harimau sumatera itu.
Dikutip dari laman Facebook @Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKSDA Aceh menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polisi kehutanan ke lokasi. BKSDA mendapat laporan adanya temuan tiga individu harimau sumatera dalam kondisi mati terkena jerat, pada Minggu 24 April 2022.
Selanjutnya, tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian 3 harimau sumatera tersebut secara detail.
“BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerja sama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini. Apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.
Dari dua foto yang diunggah laman Facebook @Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tiga harimau sumatera sudah terlihat kaku dan tergeletak dalam jerat. Di sekitar lokasi penemuan petugas memberikan police line berwarna kuning.
Dikutip dari laman Facebook @Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKSDA Aceh menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polisi kehutanan ke lokasi. BKSDA mendapat laporan adanya temuan tiga individu harimau sumatera dalam kondisi mati terkena jerat, pada Minggu 24 April 2022.
Selanjutnya, tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian 3 harimau sumatera tersebut secara detail.
“BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerja sama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini. Apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.
Dari dua foto yang diunggah laman Facebook @Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tiga harimau sumatera sudah terlihat kaku dan tergeletak dalam jerat. Di sekitar lokasi penemuan petugas memberikan police line berwarna kuning.
(wib)