Rusia Ingin Lanjutkan Operasi Teleskop Pencarian Lubang Hitam Tanpa Izin Jerman

Kamis, 09 Juni 2022 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Secara hukum, situasinya tampaknya agak rumit. Menurut Christopher Johnson, penasihat hukum ruang angkasa di Secure World Foundation, mengatakan bahwa Rusia yang meluncurkan pesawat ruang angkasa Spektr-RG, juga terdaftar sebagai satu-satunya pemilik dalam daftar benda-benda antariksa PBB.

“Dengan menjadi negara yang mendaftar dan negara peluncuran, kontrol Rusia atas objek tersebut cukup kuat,” kata Johnson kepada Space.com, merujuk pada Perjanjian Luar Angkasa, sebuah dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan aturan untuk kerja sama internasional dalam luar angkasa.

“Jerman masih memiliki eROSITA, meskipun berada di pesawat ruang angkasa Rusia, dan kedua belah pihak berkewajiban untuk bekerja sama dan menunjukkan rasa hormat kepada pihak lain, serta tidak mengganggu hak pihak lain untuk menjelajahi ruang angkasa dan melakukan ilmu ruang angkasa,” lanjut Johnson.

Segalanya berjalan baik untuk eROSITA sebelum invasi ke Ukraina. Teleskop, yang mengamati alam semesta dalam sinar-X, merilis kumpulan data pertamanya kepada komunitas ilmiah pada Juli 2021, mengungkapkan lebih dari 3 juta lubang hitam dan bintang neutron yang baru ditemukan.
(wib)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2877 seconds (0.1#10.140)