Ahli Ungkap Menjilati Kodok Akan Mabuk seperti Pakai Narkoba

Kamis, 10 November 2022 - 07:06 WIB
loading...
Ahli Ungkap Menjilati Kodok Akan Mabuk seperti Pakai Narkoba
Ahli Ungkap Menjilati Kodok Akan Mabuk seperti Pakai Narkoba. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Terbukti membuat mabuk seperti Narkoba, Layanan Taman Nasonal AS mengeluarkan seruan resmi yang aneh kepada wisatawan, yaitu dilarang menjilati Kodok Gurun Sonora.

“Memegang dan menjilati, Kodok Gurun Sonora akan membuat Anda sakit karena racun kodok masuk ke mulut Anda,” kata petugas Taman Nasional AS dalam postingan Facebook.



Kodok Gurun Sonora adalah hewan paling dicari para pemabuk dan penyuka narkoba, atau mereka yang ingin teler. Hewan ini mengeluarkan bahan kimia psikedelik yang disebut 5-MeO-DMT di tubuhnya.

Bagi Kodok Gurun Sonora bahan kimia itu berfungsi melindungi diri dari pemangsa. Bagi pengkonsumsi narkoba jenis apa pun, atau yang suka teler, Kodok Gurun Sonora adalah penyedia narkoba gratis.

Pengunjung yang ingin teler hanya butuh cari Kodok Gurun Sonora dan jilati tubuh hewan itu sampai teler. Jika kebablasan, nyawa melayang.

Banyak wisatawan mencoba pengalaman menjijikan untuk mendapatkan eufosia, perasaan hangat, berhalusinasi, dan memiliki pendengaran yang kuat.

Ada yang mengkomersialkannya. Kodok Gurun Sonora diburu, diambil bahan kimia psikedelik di tubuh hewan itu untuk dibuat narkoba dan dijual.

Tidak sedikit yang berusaha menangkap dan memelihara hewan itu di rumah, untuk menjamin ketersediaan narkoba gratis. Padahal, Kodok Gurun Sonora adalah hewan langka yang dilindungi.

Menurut Departemen Game dan Ikan New Mexico, Kodok Gurun Sonora bena-benar terancam punah karena sindikat narkoba berusaha mengeksploitasi racunnya.

Satu-satunya musuh alami Kodok Gurun Sonora adalah rakun, yang bisa membalikan hewan ini untuk menghindari kontak dengan lendir beracun yang menutupi bagian atas sang kodok.

Rakun mengkonsumsi Kodok Gurun Sonora terbatas, mafia narkoba ingin menjadikannya bagian industri baru narkoba.
kodok gurun sonora narkoba.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)