Amerika Kembalikan Peti Mati Hijau Misterius yang Dicuri dari Mesir

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:04 WIB
loading...
Amerika Kembalikan Peti Mati Hijau Misterius yang Dicuri dari Mesir
The Green Coffin dikembalikan Amerika Serikat ke Mesir dengan menggelar acara khusus. Foto/AHRAM
A A A
JAKARTA - Amerika Serikat akhirnya mengembalikan peti mati atau sarkofagus hijau yang dikenal sebagai The Green Coffin. Sarkofagus itu diketahui dicuri dari Mesir dan sudah cukup lama dipajang di museum Amerika Serikat.

Sarkofagus hijau itu sangat istimewa karena merupakan peti mati dari pendeta terkenal Mesir kuno, Ankhenmaat. Peti mati berukuran 2,9 meter itu diyakini berasal dari Periode Dinasti Akhir atau sekitar 664 SM– 32 SM.

Kronologi pencurian sarkofagus itu disebutkan BBC berawal ketika adanya penjarahan besar-besar di kawasan nekropolis Abu Sir. Lokasi kuburan yang ada di utara Mesir itu didatangi oleh sekelompok penjarah yang memang ingin mengambil benda-benda berharga.

Pada 2008, sarkofagus hijau itu diselundupkan ke Jerman untuk dibawa ke Amerika Serikat. Saat itu seorang kolektor yang tidak disebutkan namanya berhasil memiliki The Green Coffin.



Amerika Kembalikan Peti Mati Hijau Misterius yang Dicuri dari Mesir


Pada 2013, kolektor tersebut kemudian meminjamkan sarkofagus jarahan itu ke Houston Museum of Naturan Science. Hanya saja keberadaan sarkofagus itu mengundang tanda tanya dan langsung diselidiki statusnya.

Setelah bertahun-tahun penyelidikan, akhirnya pemerintah Amerika Serikat mengembalikan kembali harta jarahan itu ke Mesir. Proses pengembalian itu dilakuan melalui seremonial khusus yang digelar di Kairo, Mesir, Senin (2/1/2023) kemarin.

Dalam acara penyerahan itu hadir Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry, Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir Ahmed Issa serta diplomat Amerika Serikat. "Upacara hari ini merupakan simbol dari sejarah panjang kerjasama antara Amerika Serikat dan Mesir dalam perlindungan barang antik dan pelestarian warisan budaya," kata diplomat Amerika Serikat di Mesir, Daniel Rubinstein.



Sementara Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir Ahmed Issa mengatakan Mr Issa mengatakan kembalinya sarkofagus itu merupakan upaya keras Mesir untuk memulihkan artefak selundupan. Keberhasilan itu merupakan sebagian kecil dari upaya lain karena masih banyak barang-barang bersejarah Mesir yang dicuri.

Lebih lanjut BBC menyebutkan pada September 2022, Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg mengatakan Green Coffin, yang bernilai lebih dari USD1 juta atau setara Rp15,5 miliar itu diperdagangkan secara ilegal keluar dari Mesir oleh jaringan penyelundup barang antik multinasional. Jaringan tersebut juga bertanggung jawab untuk memperdagangkan "Peti Mati Emas", yang dikembalikan ke Mesir pada tahun 2019, Prasasti Pa-di-Sena, yang juga berasal dari Periode Dinasti Akhir dan diserahkan pada tahun 2020.

Amerika Serikat bukan satu-satunya negara yang mengembalikan barang antik ke Mesir baru-baru ini. Pada tahun 2021, Israel menyerahkan 95 relik yang telah diselundupkan ke negara tersebut atau ditemukan untuk dijual di Yerusalem.

Desember 2022,salah satu universitas di Republik Irlandia mengatakan berencana untuk memulangkan sarkofagus, sisa-sisa mumi manusia, dan toples kanopi yang ada dalam koleksi mereka.Barang-barang berharga itu awalnya dimiliki untuk penelitian ilmiah. Namun sepakat dikembalikan karena memang milik Mesir yang bersejarah.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)