Timbunan Harta Karun Denmark, Ditemukan Liontin Emas Dewa Odin

Senin, 13 Maret 2023 - 14:25 WIB


Meskipun panteon Norse menampilkan lusinan dewa, Odin adalah salah satu dari tiga dewa utama yang disembah dalam agama Norse, bersama Thor dan Frey. Odin sering digambarkan hanya dengan satu mata, karena menurut legenda, dia mencungkil mata lainnya untuk mendapatkan ilmu yang tiada tara.

Dia juga merupakan bentuk Norse dari dewa Jermanik Wotan dan dewa Anglo-Saxon Woden, meskipun keduanya tampaknya memiliki dua mata. "Ini berarti bahwa mitologi Nordik sekarang dapat ditelusuri hingga awal abad kelima,” kata Imer.

Para arkeolog berpendapat bahwa bangsa Norse adalah keturunan dari bangsa Jermanik Utara yang bermigrasi ke Denmark dan negara-negara Skandinavia lainnya dari sekitar abad keempat hingga abad pertama SM. Setelah abad kedelapan M, para pelaut di antara mereka menjadi terkenal sebagai perampok Viking di Eropa; mereka mendirikan koloni di beberapa bagian Inggris, Prancis, Islandia, dan Greenland untuk sementara waktu.



Beberapa Viking bahkan berhasil mencapai Kepulauan Faroe dan Newfoundland di tempat yang sekarang menjadi Kanada. Timbunan Vindelev, berasal dari zaman "proto-Viking" sebelum Norse dikenal dan ditakuti sebagai Viking.

Penemuan prasasti tersebut telah mempengaruhi interpretasi prasasti pada brakteat emas lainnya; lebih dari 1.000 telah ditemukan di sekitar Eropa utara, dan lebih dari 200 di antaranya memiliki prasasti.



Tampaknya juga bracteate yang disalin dicap dari cetakan yang sama seperti yang ditemukan pada tahun 1852 di pulau Funen di Denmark dan diberikan ke Museum Nasional. Meskipun prasastinya tidak pernah diuraikan. “Tulisan di bracteate Odin sebenarnya disalin ke salah satu bracteate lain dari Vindelev dengan motif yang sedikit berbeda,” kata Imer.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More