Mengenal Perbedaan BRIN vs BMKG, dari Sejarah hingga Tugasnya
Kamis, 14 September 2023 - 17:37 WIB
JAKARTA - Ada sejumlah perbedaan mendasar dari BRIN vs BMKG . Kedua lembaga pemerintah ini memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
Di Indonesia, terdapat banyak instansi atau lembaga penting yang memiliki peran dan fungsi masing-masing. Sebagai contoh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Mendengar nama BRIN dan BMKG, sebagian masyarakat Tanah Air tentu sudah tidak asing lagi. Biasanya, kedua lembaga ini sering memberikan informasi terkait fenomena alam yang terjadi di Indonesia atau sekitarnya.
Meski demikian, ternyata antara BRIN dan BMKG tidak sama. Ada beberapa perbedaan mendasar dalam kedua lembaga tersebut. Apa saja?
BRIN merupakan akronim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Mengutip laman resminya, lembaga ini menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, hingga invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Sementara itu, BMKG adalah kependekan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Lembaga ini menjalankan tugas di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika sesuai ketentuan.
Di Indonesia, terdapat banyak instansi atau lembaga penting yang memiliki peran dan fungsi masing-masing. Sebagai contoh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Mendengar nama BRIN dan BMKG, sebagian masyarakat Tanah Air tentu sudah tidak asing lagi. Biasanya, kedua lembaga ini sering memberikan informasi terkait fenomena alam yang terjadi di Indonesia atau sekitarnya.
Meski demikian, ternyata antara BRIN dan BMKG tidak sama. Ada beberapa perbedaan mendasar dalam kedua lembaga tersebut. Apa saja?
Perbedaan BRIN vs BMKG
1. Pengertian
BRIN merupakan akronim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Mengutip laman resminya, lembaga ini menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, hingga invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Sementara itu, BMKG adalah kependekan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Lembaga ini menjalankan tugas di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika sesuai ketentuan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda