Ini Daftar Ular yang Dilindungi di Indonesia, Jangan Dipelihara!

Senin, 13 Mei 2024 - 11:41 WIB
Daftar ular yang dilindungi di Indonesia penting untuk dipahami. Foto: ist
JAKARTA - Ada beberapa jenis ular yang dilindungi oleh undang-undang. Pelarangan ini bertujuan untuk melindungi populasi mereka yang semakin menurun akibat perburuan liar dan hilangnya habitat.

Nah, berikut adalah jenis-jenis ular tersebut, pastikan Anda tidak memilihara ular yang salah:

1. Sanca Bodo (Python bivittatus)



Sanca merupakan nama umum untuk beberapa jenis ular besar yang termasuk dalam genus Python. Ular ini merupakan salah satu ular terbesar di dunia dan dapat tumbuh hingga lebih dari 6 meter. Mereka memiliki peran penting dalam ekosistem sebagai predator puncak. Sayang sekali, kulitnya yang indah sering menjadi incaran para pemburu liar.

2. Sanca Timor (Malayopython timoriensis)

Ular ini endemik di wilayah Indonesia Timur dan memiliki pola unik pada kulitnya. Populasinya semakin terancam akibat perburuan liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis.

3. Sanca Hijau (Morelia viridis)

Ular ini memiliki warna hijau cerah yang indah dan sering menjadi incaran para kolektor. Habitatnya yang semakin berkurang dan perburuan liar membuat populasinya menurun drastis.

4. Sanca Bulan (Simalia amethistina)

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More