Banyak yang Meninggal, Pesepeda Penting Gunakan HR Monitor

Senin, 07 Juni 2021 - 10:05 WIB
Salah satunya Variabilitas Denyut Jantung atau HRV. Fungsinya adalah perhitungan dan pengukuran fisiologis. Misalnya mengukur VO2Max, Stress Score, Performance Condition, Lactate Threshold, dan Baterai Tubuh/Body Battery.

”Pada perangkat Garmin, HRV juga digunakan untuk menentukan Sleep Level yang dilengkapi dengan Optical Heart Rate sensor,” ujarnya.

Rian juga menyebut bahwa sebagian besar fitur yang menggunakan HRV dapat menggunakan data yang direkam dari Optical Heart Rate sensor (pergelangan tangan). ”Tetapi beberapa fitur mungkin meminta pengguna untuk menggunakan monitor detak jantung dengan tali di dada (chest strap) untuk memberikan penghitungan yang paling akurat,” bebernya.



Kapan heart rate monitor ini harus digunakan? Menurut Rian, perangkat Garmin menyediakan HR Monitor yang dapat dengan nyaman digunakan di pergelangan tangan pengguna, di mana secara otomatis mengukur detak jantung pengguna saat digunakan.

”Tidak hanya pada saat latihan, semakin sering pengguna menggunakan perangkat Garmin, maka logaritma Garmin akan menghasilkan pembacaan yang lebih akurat, karena dapat menganalisa badan pengguna saat istirahat (recovery),” ungkapnya.

Namun, Rian juga mengingatkan bahwa Garmin bukanlah alat medis (Medical Device) yang dapat menentukan sehat atau tidaknya seseorang. Namun, data pada perangkat Garmin bisa digunakan sebagai acuan saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Perihal cedera yang dialami pesepeda, Garmin tidak memiliki cukup informasi untuk menjelaskan peristiwa tersebut mengingat cedera dapat dipicu oleh banyak faktor,” ujarnya.



Dalam kasus John, 62, pesepeda road bike yang meninggal dunia ketika melintas Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, pada Ahad (23/5) silam, misalnya, diketahui bahwa mendiang ternyata rutin bersepeda. Ini diketahui lewat rute yang terekam di Garmin yang dikenakan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More