Bisa Mematikan, Ini Aturan Internasional tentang Penggunaan Gas Air Mata

Kamis, 06 Oktober 2022 - 06:00 WIB
Penggunaan gas air mata memiliki peraturan yang sangat ketat karena bisa mematikan. Foto/DOK. ANTARA
JAKARTA - Aturan internasional tentang penggunaan gas air mata menjadi hal yang penting untuk diketahui. Sebab, gas air mata dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan bahkan mengakibatkan kematian.

Penggunaan gas air mata jadi sorotan saat digunakan oleh pihak kepolisian guna meredam aksi suporter Arema FC yang masuk ke lapangan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam lalu. Penggunaan gas air mata itu justru menewaskan lebih dari seratus nyawa suporter Arema FC. Berdasarkan data terbaru, terdapat 130 korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan.

Banyaknya korban tewas serta luka-luka di Stadion Kanjuruhan , Malang, dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, diduga karena tembakan gas air mata yang berlebihan. Polisi menembakkan gas air mata untuk mengurai konsentrasi massa yang masuk ke lapangan.



Tidak hanya itu, polisi juga mengarahkan tembakan gas air mata ke tribun. Akibatnya, penonton mengalami kekurangan oksigen dan sesak napas, di tengah kepanikan dan berdesak-desakan saat mencoba keluar stadion.





Padahal, penggunaan gas air mata sangat diharamkan di dunia sepak bola. FIFA, selaku organisasi tertinggi sepak bola dunia, sudah melarang penggunaan benda tersebut.

Dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) pasal 19, tertuang poin penggunaan gas air mata dilarang dan bahwa gas air mata tidak boleh dipakai. Petugas polisi yang dikerahkan di stadion untuk memastikan ketertiban umum tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan.

Dari sejarah penggunaannya gas air mata memang dibuat sebagai amunisi untuk melumpuhkan lawan. Gas air mata pertama kali digunakan dalam Perang Dunia I. Senjata itu disukai karena efeknya berlangsung singkat dan selalu berhasil melumpuhkan lawan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More