Ilmuwan Beberkan Volume Kandungan Zat Potasium di Garam Himalaya

Senin, 26 Juni 2023 - 14:00 WIB
loading...
Ilmuwan Beberkan Volume Kandungan Zat Potasium di Garam Himalaya
Kandungan zat potasium di garam Himalaya. FOTO/ LC
A A A
LOKASI - Beberapa waktu lalu pemerintah Singapura mendorong warganya beralih dari garam biasa ke alternatifnya yang rendah sodium.



Seperti dilansir dari Channel News Asia (CNA), warga Singapura mengonsumsi rata-rata 3.600 mg sodium. Padahal, batas harian konsumsi sodium oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 2.000 mg.

Survei Kesehatan Penduduk Nasional Singapura pada 2020 mengatakan hal ini menjadi faktor utama penyakit kardiovaskular, stroke, dan lainnya. Tren ini juga berlaku untuk semua kelompok usia, jenis kelamin, dan etnis.

Sama dengan Singapura, Indonesia juga menerapkan batas atas konsumsi sodium pada 2.000 mg per hari. Batas ini diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Konsumsi sodium di Indonesia juga semakin meningkat dan tentunya menyebabkan berbagai masalah kesehatan

Garam merah muda Himalaya, garam kosher, atau garam laut menjadi beberapa merek garam alami yang menjadi pilihan masyarakat karena dugaan manfaat kesehatannya.

Nyatanya, garam jenis ini tidak mempunyai perbedaan kandungan nutrisi yang signifikan dibanding garam meja biasa. Padahal, harganya sangat mahal dibandingkan dengan garam pada umumnya.

Diketahui bahwa Garam merah muda Himalaya mengandung lebih banyak potasium dibandingkan dengan garam meja. Garam kosher mirip dengan garam meja dan tidak mengandung jejak mineral atau yodium.

“Keberadaan mineral ini sangat kecil dan tidak menambah banyak nilai gizi. Lebih baik mendapatkan mineral ini dari makanan sehat lainnya untuk manfaat kesehatan yang lebih nyata," Ujar Carolyn Stephen, seorang ahli gizi senior di Singapore Polytechnic's Food Innovation and Resource Centre.

Anggapan MSG berbahaya bagi kesehatan dimulai pada 1968-an. Saat itu, seorang dokter AS menulis surat ke jurnal medis berjudul “Chinese Restaurant Syndrome.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)