4 Fakta Gunung Bromo yang Viral Karena Kebakaran Flare

Sabtu, 09 September 2023 - 07:46 WIB
loading...
4 Fakta Gunung Bromo yang Viral Karena Kebakaran Flare
Fakta Gunung Bromo yang viral karena kebakaran flare menarik diketahui. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Gunung Bromo , Jawa Timur, menjadi viral menyusul aksi menyalakan flare saat proses pemotretan prewedding. Sehingga menjadi pemicu kebakaran Bukit Teletubbies atau Blok Savana Lembah Watangan Gunung Bromo, pada Rabu (6/9).

Nah, menarik untuk membahas tentang Gunung Bromo, yang disebut juga Kaldera Tengger. Memiliki ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan berada dalam empat wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.

Selain itu, ada beberapa fakta yang Anda perlu ketahui di Gunung Bromo. Dimana di antaranya adalah peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung.

1. Punya 250 Anak Tangga

Gunung Bromo sendiri merupakan salah satu destinasi wisata menarik dan diunggulkan. Terdapat banyak keunikan yang bisa Anda temukan di sini, mulai dari padang pasir hingga puncak dari Bromo itu sendiri.

Puncak Bromo sendiri kerap kali menjadi incaran wisatawan, terlebih bagi Anda yang senang mendaki. Untuk sampai di puncak, maka harus menaiki sejumlah anak tangga yang harus dilalui.

Tak seperti gunung lainnya, di Bromo sudah tersedia sekitar 250 anak tangga yang dapat dilalui para pengunjung untuk sampai ke puncak yang dinamakan Sang Brahma. Anak tangga di gunung Bromo sendiri terbagi menjadi 2 jalur, yang satu untuk naik dan satunya untuk turun.

2. Dilarang Naik Mobil Jeep
4 Fakta Gunung Bromo yang Viral Karena Kebakaran Flare

Beberapa waktu lalu viral di media sosial, terdapat aturan khusus untuk wisatawan yang ingin berwisata ke Gunung Bromo. Di mana nantinya petugas akan melarang siapa saja yang nekad naik ke atas mobil jeep, ketika dalam keadaan melaju.

Kejadian ini sempat terekam oleh warganet, dan dibagikan ke sosial media. Salah satu akun Instagram yang ikut memviralkan @ayodolan.

Dalam unggahan tersebut terlihat, seorang petugas dari kepolisian memberhentikan jeep yang sedang melaju, dan di atasnya terdapat beberapa orang yang diduga wisatawan.

Dalam video itu juga dijelaskan, jika ada pelanggaran maka bukan hanya wisatawan saja yang dikenakan denda. Tapi pihak driver maupun tour juga akan mendapatkan sanksinya.

"Kalau Melanggar akan kena sanksi. Baik driver maupun tour agent-nya," tulis akun tersebut. Sementara itu, dikutip dari @mountnesia, adanya larangan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, sempat ada kejadian yang menimpa seorang wisatawan yang jatuh dan terpental dikala menaiki mobil jeep di kawasan Gunung Bromo. Alih-alih ingin menikmati suasana Bromo sambil naik mobil, malah berujung insiden mengenaskan.

Saat itu mobil dan penumpangnya berada di laut pasir, tepatnya di jalur menuju Bukit Teletubbies, ada genangan air di tengah jalan. Akibatnya, wisatawan tersebut mengalami cidera dan berakhir meninggal dunia.

3. Ada Biaya Tambahan Untuk Pengambilan Gambar
4 Fakta Gunung Bromo yang Viral Karena Kebakaran Flare

Ketika Anda berkunjung ke Bromo, jangan asal mengambil gambar. Sebelumnya wisatawan dipersilakan untuk meminta izin dan membayar tarif sesuai ketentuan, jika pengambilan gambar itu dilakukan oleh seseorang dan alat profesional.

Pemungutan biaya tersebut berlaku apabila ada pihak yang ingin mengambil gambar, atau video untuk iklan atau prewedding di kawasan Gunung Bromo.

Sebagaimana tertuang dalam peraturan itu berlaku, sesuai PP 12/2014 Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, selain tiket masuk kawasan terdapat PNBP tarif pungutan. Untuk film komersial dengan video komersil dikenakan biaya Rp10 juta per paket, menggunakan handycam dikenakan Rp1 juta per paket dan foto Rp250 ribu per paket.


4. Balon Udara Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur

Jika ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur Anda jangan sampai melewatkan menaiki balon udaranya. Ini merupakan destinasi wisata baru di Bromo yang bisa menjadi pilihan para wisatawan untuk melihat indahnya Bromo di ketinggian.

Nantinya Anda akan dibawa terbang di ketinggian 50 meter melihat betapa cantiknya Gunung Bromo, Gunung Batok, dan Gunung Semeru. Jangan lupa untuk berswafoto, karena hasilnya akan sangat cantik.

Jam operasionalnya setiap hari dimulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Tarif yang perlu Anda keluarkan untuk naik balon udara ini di kisaran Rp250 ribu hingga Rp815 ribu per orangnya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)