Uzbekistan Resmi Melarang Rakyatnya Memelihara Harimau dan Beruang
loading...
A
A
A
NEW YORK - Uzbekistan resmi melarang warganya memelihara hewan buas. Pasalnya populasi hewan-hewan buas di alam bebas terus menciut.
BACA JUGA - Ahli Tegaskan Jejak Keberadaan Harimau Jawa Tak Bisa Disanggah
Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev, menandatangani amandemen undang-undang perlindungan satwa liar yang melarang penduduk negara tersebut memelihara spesies hewan tertentu termasuk beruang, buaya, dan harimau di rumah mereka.
Seperti dilansir dari RT, Senin (11/9/2023), larangan tersebut bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melestarikan serta menjaga keanekaragaman hayati.
Hal ini juga penting dalam menjamin kehidupan yang stabil serta melestarikan populasi alami satwa liar, terutama spesies langka dan terancam punah.
Namun pihak berwenang Uzbekistan belum mengungkapkan daftar lengkap spesies yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang baru tersebut.
Media Uzbekistan sebelumnya mengutip Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa lebih dari 50 spesies akan dilindungi termasuk harimau dan buaya serta spesies beruang, ikan, ular dan serangga tertentu.
Berdasarkan amandemen undang-undang baru, penduduk tidak lagi dapat memelihara spesies hewan liar tertentu dalam keadaan semi bebas, baik di habitat buatan maupun di penangkaran.
BACA JUGA - Ahli Tegaskan Jejak Keberadaan Harimau Jawa Tak Bisa Disanggah
Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev, menandatangani amandemen undang-undang perlindungan satwa liar yang melarang penduduk negara tersebut memelihara spesies hewan tertentu termasuk beruang, buaya, dan harimau di rumah mereka.
Seperti dilansir dari RT, Senin (11/9/2023), larangan tersebut bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melestarikan serta menjaga keanekaragaman hayati.
Hal ini juga penting dalam menjamin kehidupan yang stabil serta melestarikan populasi alami satwa liar, terutama spesies langka dan terancam punah.
Namun pihak berwenang Uzbekistan belum mengungkapkan daftar lengkap spesies yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang baru tersebut.
Media Uzbekistan sebelumnya mengutip Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa lebih dari 50 spesies akan dilindungi termasuk harimau dan buaya serta spesies beruang, ikan, ular dan serangga tertentu.
Berdasarkan amandemen undang-undang baru, penduduk tidak lagi dapat memelihara spesies hewan liar tertentu dalam keadaan semi bebas, baik di habitat buatan maupun di penangkaran.
(wbs)