Spesifikasi Terrahawk Paladin, Bantuan Militer Baru dari Inggris untuk Ukraina

Rabu, 01 November 2023 - 16:35 WIB
loading...
Spesifikasi Terrahawk Paladin, Bantuan Militer Baru dari Inggris untuk Ukraina
Terrahawk Paladin menjadi bantuan militer baru untuk Ukraina dari Inggris. Foto/Army Recognition
A A A
JAKARTA - Terrahawk Paladin menjadi bantuan militer baru untuk Ukraina dari Inggris. Bantuan persenjataan tersebut diumumkan oleh Menteri Pertahanan Inggris pada pertengahan Oktober 2023.

Melansir dari Army Recognition, bantuan ini menandai pertama kalinya Ukraina menerima sistem Paladin untuk meningkatkan kemampuan pertahanan udaranya, khususnya dalam melawan ancaman yang ditimbulkan oleh drone Rusia.

Terrahawk Paladin terkenal karena kinerjanya dalam melawan ancaman drone dalam operasi Counter-UAS (C-UAS) berbasis darat. Senjata tersebut juga memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai ancaman UAS, mulai dari UAV nano dan mikro kecil hingga UAV tempur taktis yang lebih besar.

Sistem pertahanan untuk menghancurkan target udara ini telah diperkenalkan ke publik pada September 2022 lalu. Terrahawk Paladin diproduksi oleh manufaktur persenjataan dari Inggris, MSI Defense Systems Ltd.



Dilansir dari laman resmi MSI Defence Systems Ltd, senjata ini dikendalikan dari jarak jauh untuk pertahanan jarak dekat terhadap ancaman dari darat, udara, dan laut.

Spesifikasi Terrahawk Paladin


Terrahawk Paladin yang dikirimkan Inggris ke Ukraina kemungkinan telah dilengkapi dengan meriam rantai Bushmaster II Mk44 30 mm. Meriam itu populer digunakan bersama dengan berbagai kendaraan militer, seperti Stryker Dragoon, Boxer Vilkas, Rosomak APC, dan AS21 Back.

Selain itu, sistem ini juga menawarkan berbagai pilihan efektor dan amunisi, termasuk amunisi Air Burst yang dapat diprogram, peluru proximity-fused, dan berbagai sistem senjata yang dikendalikan dari jarak jauh dari katalog MSI-Defence.

Opsi tersebut termasuk Terrahawk DS, tersedia dalam varian 25mm (480 peluru), 30mm, dan 40mm, dan Terrahawk FZ, yang merupakan versi rudal.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2790 seconds (0.1#10.140)