AS Tuduh Rusia Gunakan Senjata Kimia Chloropicrin, Ini Kandungan Zat Berbahayanya

Kamis, 02 Mei 2024 - 22:03 WIB
loading...
A A A
Klorin:Klorin adalah unsur kimia dengan simbol Cl dan nomor atom 17. Ini adalah gas kuning kehijauan yang memiliki bau yang menyengat dan tajam.

Klorin adalah oksidan kuat dan dapat bereaksi dengan banyak zat lainnya. Saat terhirup, klorin dapat mengiritasi saluran pernapasan dan menyebabkan kesulitan bernapas. Paparan klorin dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan kerusakan paru-paru dan bahkan kematian.

Nitrogen:Nitrogen adalah unsur kimia dengan simbol N dan nomor atom 7. Ini adalah gas tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang merupakan komponen utama atmosfer bumi.

Nitrogen adalah unsur penting untuk kehidupan, karena merupakan komponen dari asam amino dan asam nukleat. Namun, nitrogen juga bisa berbahaya. Paparan nitrogen cair dapat menyebabkan radang dingin, dan menghirup nitrogen dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan mati lemas.

Oksigen:Oksigen adalah unsur kimia dengan simbol O dan nomor atom 8. Ini adalah gas tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang merupakan komponen penting dari atmosfer bumi.

Oksigen diperlukan untuk respirasi sel, dan semua organisme hidup membutuhkan oksigen untuk bertahan hidup. Namun, oksigen juga bisa berbahaya. Paparan oksigen murni dapat menyebabkan keracunan oksigen, yang dapat menyebabkan kejang, koma, dan bahkan kematian.

Kombinasi klorin, nitrogen, dan oksigen dalam chloropicrin membuatnya menjadi zat yang sangat beracun. Saat terhirup, chloropicrin dapat mengiritasi saluran pernapasan dan menyebabkan kesulitan bernapas.

Paparan chloropicrin dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, gagal jantung, dan bahkan kematian.

Chloropicrin adalah zat berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam keadaan apa pun. Penting untuk menyadari bahaya chloropicrin dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari paparan.
(wbs)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)