Mengenal Kapsul Bunuh Diri Sarco: Teknologi Kontroversial yang Menggemparkan Dunia

Sabtu, 28 September 2024 - 10:05 WIB
loading...
Mengenal Kapsul Bunuh...
Seorang staf Sarco menunjukkan kapsul bunuh diri yang menjadi perdebatan. Foto: AFP
A A A
SWISS - Seorang wanita asal Amerika Serikat mengakhiri hidupnya dengan kapsul bunuh diri 'Sarco' di Swiss, memicu perdebatan sengit tentang etika dan legalitasnya.

Seorang wanita berusia 64 tahun dari Amerika Serikat baru-baru ini meninggal dunia dengan bunuh diri menggunakan kapsul Sarco di sebuah retret hutan di Swiss.

Perangkat tersebut menyampaikan pesan yang menghantui di saat-saat terakhirnya: “Jika Anda ingin mati, tekan tombol ini,” lapor AFP.
Kapsul Sarco, dengan desain futuristiknya, beroperasi dengan mengisi nitrogen, yang menyebabkan kematian melalui hipoksia.

Kapsul seukuran manusia yang dioperasikan sendiri ini telah menimbulkan pertanyaan hukum dan etika di Swiss, di mana eutanasia aktif ilegal.

Pada hari kapsul tersebut digunakan, Menteri Dalam Negeri Swiss, Elisabeth Baume-Schneider, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa Sarco tetap “tidak legal,” yang menyebabkan perdebatan baru seputar penggunaannya.

Apa itu Kapsul Sarco?
Mengenal Kapsul Bunuh Diri Sarco: Teknologi Kontroversial yang Menggemparkan Dunia

Kapsul Sarco, kependekan dari sarkofagus, adalah perangkat eutanasia kontroversial yang menarik perhatian dunia.

Kapsul yang dapat dilepas dan dicetak 3D ini dipasang pada dudukan dan berisi tabung nitrogen cair, yang memungkinkan individu untuk mengakhiri hidup mereka melalui asfiksia gas inert.

Pertama kali diperkenalkan di Swiss pada 2019, kapsul ini menawarkan cara bagi orang untuk mati tanpa memerlukan pengawasan medis. Kapsul ini melepaskan gas nitrogen di dalam dan mengurangi kadar oksigen hingga jumlah yang mematikan.

Kapsul Sarco adalah gagasan Philip Nitschke, seorang dokter Australia yang dikenal karena advokasinya untuk bunuh diri sejak 1990-an. Karyanya telah memainkan peran penting dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar etika dan legalitas eutanasia, menurut CNN.

Kapsul Sarco yang dapat dicetak 3D membutuhkan biaya lebih dari Rp10 miliar untuk penelitian dan pengembangan di Belanda selama 12 tahun, menurut AFP.

Bagaimana cara kerja kapsul Sarco?

Kapsul Sarco menggantikan oksigen di dalam dengan nitrogen, yang mengakibatkan kematian akibat hipoksia. Untuk mengoperasikan kapsul Sarco, individu yang ingin mati harus mengikuti beberapa langkah:

Untuk menggunakan Sarco, individu harus terlebih dahulu lulus penilaian psikiatri.

Pengguna naik ke dalam kapsul, menutup penutupnya, dan menjawab pertanyaan otomatis tentang identitas dan pemahaman mereka tentang proses tersebut.

Setelah tombol ditekan, kadar oksigen dalam kapsul turun dari 21% menjadi 0,05% dalam waktu kurang dari 30 detik.

Individu dengan cepat kehilangan kesadaran dan meninggal dalam waktu sekitar lima menit.

Tombol keluar darurat juga terletak di dalam kapsul, menyediakan rute pelarian potensial jika diperlukan.

Setelah proses hipoksia selesai, kapsul yang dapat terurai secara hayati dapat dilepas dari dasar mesin, memungkinkannya untuk berfungsi sebagai peti mati individu yang telah meninggal.

Exit International milik Nitschke, yang memiliki Sarco, adalah organisasi nirlaba yang didanai oleh sumbangan, dengan pengguna hanya membayar 18 franc Swiss (sekitar Rs 1.769) untuk nitrogen.

Legalitasnya di Swiss

Swiss telah mengizinkan bunuh diri yang dibantu sejak tahun 1940-an, dengan mengatakan bahwa mereka yang membantu tidak boleh memiliki kepentingan langsung dalam kematian individu tersebut.



Kerangka hukum ini telah menjadikan Swiss sebagai tujuan "wisata kematian" yang terkenal, menarik individu dari seluruh dunia yang mencari hak untuk mengakhiri hidup mereka dengan cara mereka sendiri, lapor Reuters.

Penggunaan kapsul bunuh diri Sarco telah menyebabkan perdebatan baru tentang etika dan legalitas eutanasia tidak hanya di Swiss tetapi diseluruhdunia.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)