Dokter Tirta Beberkan Siapa Sebenarnya Dokter Lois si Penantang Covid-19
loading...
A
A
A
Ibu Lois ini tidak dilaporkan dikarenakan kami mengira dia 'fake account', domisili tidak jelas, tempat tinggal tidak jelas. Kehadiran dia di sebuah acara televisi akan membuat kami semakin jelas niat dan tujuan, sehingga Ibu Lois diharap mengklarifikasi dan mempertanggung jawabkan statementnya di hadapan kantor PB IDI Pusat secara ilmiah dihadapan para ahli.
Jika informasi yang disebarkan Ibu Lois tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka informasi tersebut bisa dikategorikan sebagai kebohongan sehingga PB IDI Pusat bisa mempertimbangkan untuk mengurus dan memproses secara hukum.
Adapun berita yang disebarkan Ibu Lois terkait interaksi obat, terkait antimasker, terkait mengatakan Covid-19 tidak ada, terkait mengatakan bahwa yang meninggal karena Covid-19 tidak ada, terkait informasi vitamin C tiap jam, secara ilmiah harus dibuktikan.
Kita sekarang sedang melawan pandemi, diharap kawan-kawan semua bisa memilah informasi yang benar dan terpercaya.
Semua orang sekarang bisa mengaku sebagai dokter, patokannya adalah STR, KKI (Konsil Kedokteran Indonesia), dan terdaftar sebagai anggota IDI. Jika tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka PB IDI Pusat sekali lagi akan menimbang-nimbang mengurus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga sudah diamati oleh berbagai pihak berwajib, di antaranya Polda Metro Jaya dan Polri. Jadi, Polri dan Polda Metro Jaya menunggu klarifikasi Ibu Lois di hadapan PB IDI Pusat untuk dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Harap teman-teman netizen tidak ikut menyebarkan informasi yang salah dan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Ingat, menyebarkan informasi palsu apalagi terkait nyawa itu salah. Pak Presiden kita sudah menganjurkan memberantas hoaks terkait pandemi.
Sekali lagi, undangan untuk Ibu Lois sudah diberikan dan tolong datang ke kantor PB IDI Pusat untuk mempertanggungjawabkan pendapatnya secara ilmiah.
Jika netizen ada yang ikut menyebarkan berita kebohongan tersebut, maka Anda membahayakan sekeliling Anda dan followers Anda. Harap selektif dalam menyebarkan informasi.
Demikian statement saya terkait Ibu Lois."
Jika informasi yang disebarkan Ibu Lois tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka informasi tersebut bisa dikategorikan sebagai kebohongan sehingga PB IDI Pusat bisa mempertimbangkan untuk mengurus dan memproses secara hukum.
Adapun berita yang disebarkan Ibu Lois terkait interaksi obat, terkait antimasker, terkait mengatakan Covid-19 tidak ada, terkait mengatakan bahwa yang meninggal karena Covid-19 tidak ada, terkait informasi vitamin C tiap jam, secara ilmiah harus dibuktikan.
Kita sekarang sedang melawan pandemi, diharap kawan-kawan semua bisa memilah informasi yang benar dan terpercaya.
Semua orang sekarang bisa mengaku sebagai dokter, patokannya adalah STR, KKI (Konsil Kedokteran Indonesia), dan terdaftar sebagai anggota IDI. Jika tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka PB IDI Pusat sekali lagi akan menimbang-nimbang mengurus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga sudah diamati oleh berbagai pihak berwajib, di antaranya Polda Metro Jaya dan Polri. Jadi, Polri dan Polda Metro Jaya menunggu klarifikasi Ibu Lois di hadapan PB IDI Pusat untuk dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Harap teman-teman netizen tidak ikut menyebarkan informasi yang salah dan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Ingat, menyebarkan informasi palsu apalagi terkait nyawa itu salah. Pak Presiden kita sudah menganjurkan memberantas hoaks terkait pandemi.
Sekali lagi, undangan untuk Ibu Lois sudah diberikan dan tolong datang ke kantor PB IDI Pusat untuk mempertanggungjawabkan pendapatnya secara ilmiah.
Jika netizen ada yang ikut menyebarkan berita kebohongan tersebut, maka Anda membahayakan sekeliling Anda dan followers Anda. Harap selektif dalam menyebarkan informasi.
Demikian statement saya terkait Ibu Lois."