Senasib dokter Lois, Mereka yang Ditangkap karena Klaim Covid-19 Tidak Ada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan dokter Lois Owein oleh pihak kepolisian karena pernyataan kontroversial mengenai Covid-19 ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Di belahan dunia lainnya ternyata ada beberapa orang mulai dari influencer, dosen hingga warga biasayang ditangkap pihak kepolisian karena dianggap menyebar hoax soal Covid-19 seperti yang dilakukan dokter Lois.
Di Indonesia, musisi Jerinx dari grup musik Superman Is Dead memang pernah ditahan dan harus meringkuk di jeruji penjara. Hanya saja Jerinx justru ditahan bukan karena diangggap menyebarkan hoax tentang Covid-19 namun karena tuduhan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung badan kesehatan dunia, WHO (World Health Organization).
Sebaliknya, beberapa orang di bawah ini, justru melakukan hal yang sama dengan dokter Lois dimana mereka menyebar informasi hoax tentang Covid-19. Berbeda dengan dokter Lois yang untuk sementara waktu dilepas, beberapa orang di bawah ini justru masih menjalani masa hukuman, berikut di antaranya ;
Berikut ini beberapa sosok yang terpaksa berurusan dengan pengadiilan
Mi Naima, Moroko
Mi Naima adalah influencer Moroko yang datang dengan latar belakang profesi ibu rumah tangga. Saat ini akun YouTube Mi Naima memiliki 682.000 subscriber. Di masa pandemi Covid-19, Mi Naima justru sangat vokal mengenai Covid-19. Dia mengatakan virus corona sama sekali tidak ada. Akibat klaimnya itu pemerintah Moroko kemudian menahan Mi Naima dan mempenjarakannya selama satu tahun. Mi Naima sendiri sempat meminta maaf atas unggahan video 18 Maret itu. Hanya saja proses hukum tetap berjalan.
Perlu diketahui Maroko memang sangat tega dalam memenjarakan orang yang menganggap Covid-19 konspirasi. Morocco World News mengatakan sudah ada 80 orang yang ditahan di Moroko karena vokal terhadap keberadaan Covid-19.
Mark Parhar, Kanada
Mark Parhar merupakan sosok yang sangat terkenal di kalangan penggemar konspirasi Covid-19. Akun Facebooknya bahkan selalu berisi provokasi tentang konspirasi Covid-19. Dia juga sering terlibat dalam aksi demonstrasi menolak penggunaan masker.
Di Indonesia, musisi Jerinx dari grup musik Superman Is Dead memang pernah ditahan dan harus meringkuk di jeruji penjara. Hanya saja Jerinx justru ditahan bukan karena diangggap menyebarkan hoax tentang Covid-19 namun karena tuduhan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung badan kesehatan dunia, WHO (World Health Organization).
Sebaliknya, beberapa orang di bawah ini, justru melakukan hal yang sama dengan dokter Lois dimana mereka menyebar informasi hoax tentang Covid-19. Berbeda dengan dokter Lois yang untuk sementara waktu dilepas, beberapa orang di bawah ini justru masih menjalani masa hukuman, berikut di antaranya ;
Berikut ini beberapa sosok yang terpaksa berurusan dengan pengadiilan
Mi Naima, Moroko
Mi Naima adalah influencer Moroko yang datang dengan latar belakang profesi ibu rumah tangga. Saat ini akun YouTube Mi Naima memiliki 682.000 subscriber. Di masa pandemi Covid-19, Mi Naima justru sangat vokal mengenai Covid-19. Dia mengatakan virus corona sama sekali tidak ada. Akibat klaimnya itu pemerintah Moroko kemudian menahan Mi Naima dan mempenjarakannya selama satu tahun. Mi Naima sendiri sempat meminta maaf atas unggahan video 18 Maret itu. Hanya saja proses hukum tetap berjalan.
Perlu diketahui Maroko memang sangat tega dalam memenjarakan orang yang menganggap Covid-19 konspirasi. Morocco World News mengatakan sudah ada 80 orang yang ditahan di Moroko karena vokal terhadap keberadaan Covid-19.
Mark Parhar, Kanada
Mark Parhar merupakan sosok yang sangat terkenal di kalangan penggemar konspirasi Covid-19. Akun Facebooknya bahkan selalu berisi provokasi tentang konspirasi Covid-19. Dia juga sering terlibat dalam aksi demonstrasi menolak penggunaan masker.