Gara-gara Beli Obat Terlarang, Robot Ini Ditahan

Rabu, 22 April 2015 - 15:57 WIB
Gara-gara Beli Obat...
Gara-gara Beli Obat Terlarang, Robot Ini Ditahan
A A A
BERN - Robot memiliki kemampuan melakukan bermacam hal. Tapi kini penggunaan robot sudah mulai melakukan aksi pidana. Sebuah robot diketahui membeli obat terlarang dan berakibat ditahan.

Dilansir dari Ubergizmo, Rabu (22/4/2015), jangan terkejut dulu, ini semua merupakan uji coba yang dilakukan Kelompok Seni dari Swiss bernama Merdiengruppe BITNIK. Mereka membuat robot belanja otomatis untuk membantu menemukan web-web "gelap".

Dalam proses pengujiannya robot diberikan modal USD100 atau sekitar Rp1,29 juta Bitcoin setiap minggu. Kemudian robot menggunakannya untuk melakukan transaksi dari web black market, yang bernama Agora.

Web ini menjual segala macam barang ilegal, seperti narkoba. Robot telah membeli berbagai barang terlarang sejak Oktober 2014 hingga Januari 2015. Robot tersebut mendapat intervensi dari kepolisian Swiss.

Januari kemarin, pemerintah menyita robot bersama beberapa barang bukti, seperti paspor Hungaria, pil ekstasi, jeans Diesel palsu, Nike, topi baseball dengan kamera tersembunyi, rokok, dan koleksi e-book The Lord of the Rings.

Atas aksi pihak kepolisian Swiss ini, kelompok seni tersebut tidak dikenakan denda. "Kami memutuskan mengamankan Ecstasy dan tidak bisa diambil. BITNIK tidak pernah berniat menjual dan mengonsumsinya sehingga kami tidak menghukum mereka," pungkas juru bicara Kepolisian tersebut.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9168 seconds (0.1#10.140)