Unpad Akan Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 - 22:24 WIB
Meski begitu, pengembangan vaksin Covid-19 akan memiliki jalan panjang. Pengembangan bahan vaksin diambil dari virus yang sudah dimatikan. Metode ini dipandang lebih murah dan mudah dibandingkan dengan pengembangan vaksin dari dinding virus atau RNA-nya.

Setelah ditemukan, vaksin tidak serta merta langsung diujicobakan ke manusia. Tahap pertama yang dilakukan adalah menguji vaksin ke tubuh hewan.

Apabila hewan berada dalam kondisi tubuh yang stabil dan stabil, maka vaksin boleh diuji coba pada manusia.

Tahap uji klinis ke manusia terdiri dari tiga fase. Fase pertama, kata Kusnandi, diujikan kepada 100 orang dewasa. Jika dinyatakan aman, uji coba masuk kepada fase kedua akan dilakukan kepada minimal 400 orang.

Setelah berhasil, uji coba selanjutnya adalah masuk ke fase 3 dengan jumlah relawan mencapai ribuan orang. Saat ini, uji klinis di Kota Bandung merupakan pengujian pada fase 3.

Uji coba fase 3 tidak bisa dilakukan hanya pada satu sentra pengujian, tetapi harus dilakukan di banyak lokasi. Karena itu, uji klinis vaksin Covid-19 ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara di dunia.

“Hasil uji coba di fase 3 hasilnya harus sama.Kalau hasilnya tidak sama (di setiap negara), vaksin tidak boleh dijual,” tutur Kusnandi.

Ilmuwan yang sudah melakukan uji klinis vaksin sebanyak 30 kali ini mengatakan, dari hasil analisisnya, vaksin akan menciptakan kekebalan terhadap virus Covid-19 dalam 28 hari.

“Perhitungan saya begitu. Setelah 28 hari orang itu akan kebal terhadap penyakit. Tetapi suntikannya harus 2 kali,” ujarnya.

Jika sudah disetujui Komite Etik, proses penyuntikkan akan dilakukan di 6 tempat, antara lain Rumah Sakit Pendidikan Unpad, kampus Unpad Dipati Ukur, serta 4 Puskesmas di Kota Bandung.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More