Pilot Diperbolehkan Tidur di Penerbangan, tapi Ada Syaratnya…
Sabtu, 09 Maret 2024 - 23:13 WIB
JAKARTA - Pilot dan kopilot maskapai Batik Air dengan tujuan Bandara Halu Oleo Kendari-Soekarno Hatta jadi pembicaraan hangat. Ini karena pada 25 Januari 2024 pesawat mereka sempat keluar dari jalur karena keduanya tertidur dalam waktu bersamaan.
Saat pesawat keluar dari jalur itu, pilot dan kopilot tidur dalam waktu bersamaan selama 28 menit. Namun, setelah pilot terbangun, pesawat kembali ke jalur semula dan tiba di Jakarta dengan selamat.
Dari laporan KNKT, disebut bahwa kopilot tidur di kokpit selama 30 menit atas persetujuan pilot.
Saat pesawat menuju Kendari, pilot mengambil alih tugas kopilot sebagai pilot monitoring (PM) sekalian menjalankan tugas utamanya sebagai pilot flying (PF).
Kemudian, ketika pesawat hendak kembali dari Kendari-Jakarta, gantian pilot yang meminta izin ke kopilot untuk tidur untuk istirahat. Namun, kemudian kopilot tertidur secara tidak sengaja. Sekitar 28 menit dari rekaman transmisi, laporan KNKT menyebut pilot menyadari bahwa pesawat sudah keluar dari jalur penerbangan yang benar.
Controlled rest atau istirahat terkendali adalah saat pilot tidur di kokpit pesawat. Controlled rest memungkinkan pilot untuk tidur maksimal 45 menit saat beban kerja rendah.
Idealnya memang pilot diperbolehkan tidur selama 10-20 menit atau power nap. Maksudnya, tahap tidur sebentar untuk melepas lelah yang disebut non-rapid eye movement (NREM).
“Artinya, tidak sampai deep sleep atau tidur lelap. Lebih baik memang tidurnya dibawah 40 menit,” ungkap Fadjar.
Sebab, menurutnya jika lebih dari itu justru bisa menimbulkan rasa pusing atau lelah. “Tujuan controlled rest adalah meningkatkan kewaspadaan dan mengisi energi pilot dalam periode beban kerja tinggi, seperti mendarat (landing),”beberFadjar.
Saat pesawat keluar dari jalur itu, pilot dan kopilot tidur dalam waktu bersamaan selama 28 menit. Namun, setelah pilot terbangun, pesawat kembali ke jalur semula dan tiba di Jakarta dengan selamat.
Dari laporan KNKT, disebut bahwa kopilot tidur di kokpit selama 30 menit atas persetujuan pilot.
Saat pesawat menuju Kendari, pilot mengambil alih tugas kopilot sebagai pilot monitoring (PM) sekalian menjalankan tugas utamanya sebagai pilot flying (PF).
Kemudian, ketika pesawat hendak kembali dari Kendari-Jakarta, gantian pilot yang meminta izin ke kopilot untuk tidur untuk istirahat. Namun, kemudian kopilot tertidur secara tidak sengaja. Sekitar 28 menit dari rekaman transmisi, laporan KNKT menyebut pilot menyadari bahwa pesawat sudah keluar dari jalur penerbangan yang benar.
Pilot Boleh Tidur, tapi Ada Syaratnya
Pilot maskapai internasional sekaligus pendiri Ilmuterbang.com Fadjar Nugroho mengatakan, sejumlah maskapai memang mengatur soal istirahat bagi pilot di pesawat yang disebut dengan “controlled rest”.Controlled rest atau istirahat terkendali adalah saat pilot tidur di kokpit pesawat. Controlled rest memungkinkan pilot untuk tidur maksimal 45 menit saat beban kerja rendah.
Idealnya memang pilot diperbolehkan tidur selama 10-20 menit atau power nap. Maksudnya, tahap tidur sebentar untuk melepas lelah yang disebut non-rapid eye movement (NREM).
“Artinya, tidak sampai deep sleep atau tidur lelap. Lebih baik memang tidurnya dibawah 40 menit,” ungkap Fadjar.
Sebab, menurutnya jika lebih dari itu justru bisa menimbulkan rasa pusing atau lelah. “Tujuan controlled rest adalah meningkatkan kewaspadaan dan mengisi energi pilot dalam periode beban kerja tinggi, seperti mendarat (landing),”beberFadjar.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda