Mengenal Remdesivir, Obat untuk Tangani Pasien Covid-19 di Indonesia

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:12 WIB
Banyak negara saat ini diketahui tengah menguji obat remdesivir sebagai anti-virus Corona. Hasilnya menunjukkan respons positif. Foto/Ist
JAKARTA - Pasien COVID-19 di Indonesia sebentar lagi akan mendapatkan obat antivirus remdesivir yang bermerek Covifor. Banyak negara, saat ini, diketahui tengah menguji obat remdesivir sebagai anti virus Corona. Hasilnya diklaim menunjukkan respons positif. (Baca juga: Studi 35 Tahun: Kekebalan Manusia Terhadap Virus Corona hanya Sebentar )

Sebelum pandemik COVID-19 mewabah di Bumi, remdesivir juga pernah digunakan sebagai obat antivirus saat wabah Ebola melanda. Obat ini terbukti ampuh merawat para pasien saat itu.

Di Indonesia, tak semua pasien mendapatkan obat remdesivir. Karena rencananya hanya digunakan untuk pengobatan pasien penyakit COVID-19 berat.



Kategori berat antara lain, telah terkonfirmasi oleh laboratorium, terutama untuk orang dewasa atau remaja yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi parah. Pasien COVID-19 akan mendapatkan obat remdesivir melalui infus. Pemberiannya secara bertahap, dari 200 miligram dan berkurang menjadi 100 miligram. Pemberian infus bersamaan dengan NaCL 0,9%.

Obat remdesivir hanya akan dijual dan didistribusikan di rumah sakit. Aturan ini berdasar keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Produk covifor sudah siap untuk dipasarkan melalui jaringan pemasaran dan distribusi Kalbe di seluruh Indonesia. Harga obat covifor sebesar Rp3 juta per vial atau dosis.

(Baca juga: Resmi! BPKP dan Kemenkes Tetapkan Harga Swab Test Paling Mahal Rp900.000 )
(iqb)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More