Daewoong Pharmaceutical Ajukan NDA Fexuprazan di 11 Negara

Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Pertama, Daewoong berencana untuk mengajukan persetujuan produk di 30 negara di seluruh dunia pada tahun2025 dan meluncurkan produk di 100 negara pada tahun 2030.

Secara khusus, Daewoong telah mendapatkan persetujuan produk di Filipina pada November tahun lalu untuk pertama kalinya di dunia, dan tahun ini akan mengajukan permohonan persetujuan produk ke China, yang telah berkembang menjadi pasar obat anti-maag terbesar di dunia, di luar Amerika Serikat, dengan ukuran pasar USD 3,53 miliar (4,37 triliun won) pada tahun 2021.

Fexuprazan Tablet adalah obat baru untuk GERD yang secara resmi telah diluncurkan oleh Daewoong Pharmaceutical di Korea pada bulan Juli tahun lalu dan merupakan obat penghambat asam kompetitif kalium (P-CAB).

Dengan memperbaiki kurangnya ketersediaan penghambat pompa proton (PPI), ia mengikat pompa proton tanpa mengaktifkan asam lambung dan dengan cepat dan stabil menghambat sekresi asam lambung.

Ada dua indikasi sejauh ini: pengobatan GERD erosif (40 mg) dan perbaikan lesi mukosa lambung pada gastritis akut dan kronis (10 mg). Secara khusus, Fexuprazan adalah satu-satunya obat P-CAB untuk indikasi gastritis di Korea.

''Seiring dengan ekspansi berurutan untuk persetujuan dan peluncuran di luar negeri, kami akan mempercepat tidak hanya perluasan indikasi melalui promosi uji klinis multifaset, tetapi juga mendiversifikasi formulasi untuk meningkatkan nilai produk.” jelas Seng-ho Jeon

Daewoong Pharmaceutical sedang melakukan uji klinis fase 3 untuk indikasi tambahan untuk terapi pemeliharaan setelah pengobatan GERD erosif dan pencegahan tukak yang disebabkan oleh obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID), dan juga memulai uji klinis untuk memberantas Helicobacter pylori.

Selain itu, Daewoong Pharmaceutical sedang bersiap untuk memperluas jajaran produknya melalui pengembangan tablet yang dapat disintegrasi secara oral dan formulasi IV (injeksi) untuk kenyamanan pasien.
(wbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)