3 Anomali Alam di 2023, Waspada Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut

Senin, 15 Januari 2024 - 10:40 WIB
loading...
3 Anomali Alam di 2023, Waspada Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut
2023 telah ditetapkan sebagai tahun terpanas sepanjang masa. (Foto: SCMP)
A A A
JAKARTA - Para ilmuwan telah menetapkan 2023 sebagai tahun terpanas sepanjang masa. Ada banyak anomali alam yang terjadi.

Dikutip dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), Senin (15/1/2024), anomali alam pertama adalah suhu di permukaan laut mengalami kenaikan temperatur tertinggi. Kedua, lautan antartika mengalami pencairan es paling besar yang pernah terjadi. Kini lautan es antartika hanya mencapai 3,79 juta mil persegi. Padahal pada September 2023 kondisi lautan es masih mencakup 6,55 juta mil persegi.

Anomali ketiga adalah, Desember menjadi bulan terpanas di 2023. Suhu yang terjadi di bulan penutup tahun itu rata-rata mengalami kenaikan 1,43 derajat celcius.

Dalam gambar peta Bumi yang dirilis NOAA tentang kondisi temperatur, mayoritas wilayah menampilkan warna merah. Hanya bagian kecil di wilayah Kutub Selatan yang masih menampilkan warna biru atau suhu rendah. Artinya memang sebagian besar seluruh wilayah bumi terpapar panas ekstrem.



Dr Sarah Kapnick dari NOAA mengatakan saat ini masyarakat dunia harus bersiap-siap untuk menghadapi dampak dari pemanasan suhu bumi yang sangat ekstrem ini. Dia mengatakan, cuaca ekstrem nantinya akan jadi semakin sering dirasakan oleh masyarakat dan bahkan tingkatannya jauh lebih parah.

"Akan ada rekor-rekor baru yang akan terjadi. Kita bisa menghindarinya jika menekan emisi ke titik nol," kata Dr Sarah Kapnick.

"Kebijakan pemerintah juga perlu memikirkan ketahanan masyarakat akan dampak iklim yang akan terjadi."



Dalam catatan National Temperature Index, suhu rata-rata permukaan bumi dan lautan sepanjang 2023 mengalami kenaikan 1,18 derajat celcius. Kenaikan ini mengalahkan tahun terpanas sebelumnya yang terjadi pada 2016. Saat itu suhu bumi dan permukaan laut mengalami kenaikan suhu rata-rata 0,15 derajat celcius.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)