Florida Melarang Pelepasan Balon untuk Melindungi Satwa Liar
loading...
A
A
A
FLORIDA - Florida sedang dalam proses untuk membuat pelepasan balon ilegal sebagai upaya untuk melindungi satwa liar dari sampah.
Saat ini, melepaskan lebih dari 10 balon dalam 24 jam sudah dilarang, tetapi House Bill 321 akan memperluas larangan tersebut untuk mencakup semua pelepasan balon di luar ruangan.
Seperti dilansir dari IFL Science, pelanggar yang berusia di atas 6 tahun akan dikenai denda hingga USD150.
Langkah ini menjadikan Florida sebagai salah satu dari beberapa negara bagian di AS yang telah membatasi pelepasan balon, termasuk Arizona, California, Connecticut, Kentucky, Maine, Maryland, Tennessee, dan Virginia.
Berbagai kelompok konservasi menyambut baik berita tentang pelarangan ini. Oceana, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada perlindungan laut, mengatakan bahwa Florida telah mengambil keputusan yang tepat dengan melarang pelepasan balon.
Balon yang dilepaskan dapat berakhir di laut, di mana mereka menimbulkan ancaman bagi penyu, burung laut, dan satwa laut lainnya yang terancam punah. Hewan-hewan ini sering menelan balon dan/atau peralatannya, yang dapat menyebabkan kematian atau cedera serius. Sampah balon juga menambah jumlah plastik di lautan, yang merupakan masalah besar bagi lingkungan laut.
Dukungan dari Ocean Conservancy dan Sea Turtle Conservancy
Ocean Conservancy mengatakan bahwa mereka sangat senang melihat RUU ini disahkan dan menantikan tanda tangan Gubernur. Mereka telah lama mengadvokasi tindakan ini untuk melindungi ekosistem laut dari dampak berbahaya sampah balon.
Sea Turtle Conservancy juga menyatakan rasa terima kasih mereka kepada para sponsor RUU, organisasi mitra, dan warga yang telah bekerja keras untuk menyelesaikannya. Mereka mendesak Gubernur DeSantis untuk menandatangani RUU tersebut demi melindungi penyu dan habitat pesisir dan perairan mereka.
Pelarangan pelepasan balon di Florida merupakan langkah positif untuk melindungi satwa liar dan lingkungan laut. Dengan tindakan ini, Florida bergabung dengan beberapa negara bagian lain yang telah mengambil langkah serupa untuk mengurangi dampak negatif sampah balon.
Saat ini, melepaskan lebih dari 10 balon dalam 24 jam sudah dilarang, tetapi House Bill 321 akan memperluas larangan tersebut untuk mencakup semua pelepasan balon di luar ruangan.
Seperti dilansir dari IFL Science, pelanggar yang berusia di atas 6 tahun akan dikenai denda hingga USD150.
Langkah ini menjadikan Florida sebagai salah satu dari beberapa negara bagian di AS yang telah membatasi pelepasan balon, termasuk Arizona, California, Connecticut, Kentucky, Maine, Maryland, Tennessee, dan Virginia.
Berbagai kelompok konservasi menyambut baik berita tentang pelarangan ini. Oceana, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada perlindungan laut, mengatakan bahwa Florida telah mengambil keputusan yang tepat dengan melarang pelepasan balon.
Balon yang dilepaskan dapat berakhir di laut, di mana mereka menimbulkan ancaman bagi penyu, burung laut, dan satwa laut lainnya yang terancam punah. Hewan-hewan ini sering menelan balon dan/atau peralatannya, yang dapat menyebabkan kematian atau cedera serius. Sampah balon juga menambah jumlah plastik di lautan, yang merupakan masalah besar bagi lingkungan laut.
Dukungan dari Ocean Conservancy dan Sea Turtle Conservancy
Ocean Conservancy mengatakan bahwa mereka sangat senang melihat RUU ini disahkan dan menantikan tanda tangan Gubernur. Mereka telah lama mengadvokasi tindakan ini untuk melindungi ekosistem laut dari dampak berbahaya sampah balon.
Sea Turtle Conservancy juga menyatakan rasa terima kasih mereka kepada para sponsor RUU, organisasi mitra, dan warga yang telah bekerja keras untuk menyelesaikannya. Mereka mendesak Gubernur DeSantis untuk menandatangani RUU tersebut demi melindungi penyu dan habitat pesisir dan perairan mereka.
Pelarangan pelepasan balon di Florida merupakan langkah positif untuk melindungi satwa liar dan lingkungan laut. Dengan tindakan ini, Florida bergabung dengan beberapa negara bagian lain yang telah mengambil langkah serupa untuk mengurangi dampak negatif sampah balon.
(wbs)