Jangan Terlewat! Ini Fase-Fase Gerhana Bulan Total di Indonesia

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:48 WIB
loading...
Jangan Terlewat! Ini Fase-Fase Gerhana Bulan Total di Indonesia
Seluruh proses gerhana, sejak fase awal (P1) hingga fase akhir (P4) akan berlangsung selama 5 jam 5 menit dan 2 detik. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Gerhana Bulan merupakan fenomena antariksa yang mengagumkan. Malam nanti, Selasa (26/5/2021), fenomena ini akan kembali bisa disaksikan di banyak negara, termasuk Indonesia.

Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.



Gerhana Bulan Total (GBT) terjadi saat Matahari-Bumi-Bulan berada dalam posisi sejajar. Bulan juga berada di umbra Bumi, sehingga saat puncak GBT terjadi, Bulan akan terlihat berwarna merah atau dikenal sebagai Blood Moon.

Menariknya lagi, posisi Bulan kali ini berada pada jarak terdekat dengan bumi (Perigee), maka Bulan akan terlihat lebih besar dari fase-fase purnama biasa, sehingga sering disebut dengan Super Moon.

Dengan begitu, melansir dari laman Badan Klimatologi, Meteorologi dan Geofisika, fenomena kali dikenal juga dengan nama Super Blood Moon.

Di Indonesia, fenomena GBT kali ini terjadi dalam beberapa fase. Berikut ini fase-fase tersebut:

• Fase (P1) Awal Gerhana Bulan mulai pukul 15.46.12 WIB, 16.46.12 WITA, 17.46.12 WIT yang melintas memotong Papua bagian tengah, sehingga pengamat di provinsi Papua dapat menyaksikan seluruh proses terjadinya Gerhana Bulan Total ini.

• Fase (U1) Gerhana Bulan Sebagian mulai pukul 16.44.38 WIB, 17.44.38 WITA, 18.44.38 WIT, melintas memotong Pulau Sulawesi dan Nusa Tenggara, sehingga pengamat di wilayah Indonesia Timur, Pulau Sulawesi bagian Timur dan Nusa Tenggara Timur dapat menyaksikan kejadian ini.

• Fase (U2) Gerhana Bulan Total mulai masuk pukul 18.09.21 WIB, 19.09.21 WITA, 20.09.21 WIT melintas memotong Provinsi Riau dan Sumatera Barat, sehingga seluruh pengamat di Indonesia dapat mengamati awal fase totalitas ini, kecuali di sebagian Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)