Bagaimana Jika Seseorang Meninggal di Luar Angkasa? Begini Opsi Penanganannya
loading...
A
A
A
BAGAIMANA jika seseorang meninggal ketika sedang menjalankan misi ke luar angkasa atau berada di antariksa? Pertanyaan ini, membahas nasib orang yang meninggal di luar angkasa, diibaratkan sama seperti membahas wilayah luar angkasa yang luas, ini adalah masalah yang belum dipetakan.
“Idenya mungkin tidak nyaman untuk direnungkan, tetapi itu adalah salah satu dari banyak percakapan yang perlu dipecahkan apabila manusia menjadi spesies yang menjelajah ruang angkasa,” kata Christopher Newman, Professor of Space Law and Policy dari Northumbria University, Newcastle, menyampaikan pandangannya yang dimuat di laman Space.com, Selasa (1/3/2022).
Apalagi pertanyaan ini makin banyak disampaikan seiring berkembangnya wisata luar angkasa, seperti ditawarkan Virgin Galactic dan Blue Origin. Kesempatan ini menawarkan warga sipil atau selebriti untuk berwisata ke luar angkasa, namun mereka hanya mendapatkan pelatih atau persiapan yang minim.
Berbeda dengan para astronot profesional yang telah menjalani pelatihan ketat dan pemeriksaan medis sebelum pergi ke luar angkasa. Jadi risiko kematian saat misi ruang angkasa atau ketika berada di antariksa bisa ditekan sekecil mungkin.
Berbeda dengan orang sipil, yang berwisata ke luar angkasa atau bila koloni Mars terwujud, masih dianggap cukup berisiko, bahkan menyebabkan kematian. Lalu, bagaimana menangani jika seseorang meninggal dalam misi wisata komersial?
“Pada misi pendek, kemungkinan tubuh orang yang meninggal akan dibawa kembali ke Bumi. Tubuh perlu diawetkan dan disimpan untuk menghindari kontaminasi dari kru yang masih hidup,” kata Newman.
Waktu yang dihabiskan di luar angkasa untuk misi wisata saat ini mulai dari beberapa menit hingga beberapa hari. Ini berarti risiko kematian di luar angkasa oleh sebab alami sangat rendah, meskipun bukan tidak mungkin.
Bagaimana jika seseorang meninggal di luar angkasa ketika memulai misi yang lebih jauh ke luar angkasa, dan bahkan suatu hari menetap secara permanen di luar angkasa. Hukum antariksa internasional memberikan posisi default, artinya negara yang telah mendaftarkan pesawat ruang angkasa memiliki yurisdiksi atas objek ruang angkasa dan personelnya.
“Idenya mungkin tidak nyaman untuk direnungkan, tetapi itu adalah salah satu dari banyak percakapan yang perlu dipecahkan apabila manusia menjadi spesies yang menjelajah ruang angkasa,” kata Christopher Newman, Professor of Space Law and Policy dari Northumbria University, Newcastle, menyampaikan pandangannya yang dimuat di laman Space.com, Selasa (1/3/2022).
Apalagi pertanyaan ini makin banyak disampaikan seiring berkembangnya wisata luar angkasa, seperti ditawarkan Virgin Galactic dan Blue Origin. Kesempatan ini menawarkan warga sipil atau selebriti untuk berwisata ke luar angkasa, namun mereka hanya mendapatkan pelatih atau persiapan yang minim.
Berbeda dengan para astronot profesional yang telah menjalani pelatihan ketat dan pemeriksaan medis sebelum pergi ke luar angkasa. Jadi risiko kematian saat misi ruang angkasa atau ketika berada di antariksa bisa ditekan sekecil mungkin.
Berbeda dengan orang sipil, yang berwisata ke luar angkasa atau bila koloni Mars terwujud, masih dianggap cukup berisiko, bahkan menyebabkan kematian. Lalu, bagaimana menangani jika seseorang meninggal dalam misi wisata komersial?
“Pada misi pendek, kemungkinan tubuh orang yang meninggal akan dibawa kembali ke Bumi. Tubuh perlu diawetkan dan disimpan untuk menghindari kontaminasi dari kru yang masih hidup,” kata Newman.
Waktu yang dihabiskan di luar angkasa untuk misi wisata saat ini mulai dari beberapa menit hingga beberapa hari. Ini berarti risiko kematian di luar angkasa oleh sebab alami sangat rendah, meskipun bukan tidak mungkin.
Bagaimana jika seseorang meninggal di luar angkasa ketika memulai misi yang lebih jauh ke luar angkasa, dan bahkan suatu hari menetap secara permanen di luar angkasa. Hukum antariksa internasional memberikan posisi default, artinya negara yang telah mendaftarkan pesawat ruang angkasa memiliki yurisdiksi atas objek ruang angkasa dan personelnya.