2 Jenis Senjata Pembunuh Tank Banjiri Ukraina, Indikasikan Perang Jarak Dekat Lawan Rusia

Rabu, 13 April 2022 - 12:48 WIB
loading...
A A A
Robot 57 mampu menembus lapisan baja setebal 500 mm atau 20 inchi. Jangkauan operasional minimum rudal adalah 20 meter, sedangkan jarak maksimumnya adalah 800 meter. Jadi Robot 57 efektif digunakan untuk pertempuran jarak dekat.


2 Jenis Senjata Pembunuh Tank Banjiri Ukraina, Indikasikan Perang Jarak Dekat Lawan Rusia


Bantuan peluru kendali anti tank (ATGM) kedua dari Italia dan Prancis kekuatannya lebih brutal, yaitu MILAN, kepanjangan dari Missile d'Infanterie Léger Antichar (Light infantry anti-tank missile). Dalam bahasa Prancis, milan juga berarti layang-layang.

Menurut laporan di surat kabar Prancis Ouest France dan Le Monde, Prancis dan Italia telah mengirimkan “beberapa lusin” sistem rudal anti-tank MILAN ke Ukraina. Kedua negara itu telah mengirimkan versi terbaru dan paling canggih ke Ukraina melalui perbatasan dengan Polandia.

Peluncur portabel MILAN yang dimodernisasi dapat menggunakan rudal terbaru MILAN-3 dan MILAN-ER dengan jangkauan maksimum 3 km. Dengan sistem anti-tank baru MMP [Missile Moyenne Portée] jara jangkauan maksimum mencapai 4+ kilometer .
2 Jenis Senjata Pembunuh Tank Banjiri Ukraina, Indikasikan Perang Jarak Dekat Lawan Rusia


Versi MILAN-2T [Tandem] mencakup dua hulu ledak, yang utama terletak di lambung roket dan yang kedua terintegrasi ke dalam. Versi MILAN-3 dikembangkan untuk menyerang tank dengan perisai ERA (Explosive Reactive Armor) tambahan.

Sistem senjata berdaya tembak tinggi generasi terbaru ini telah dirancang khusus untuk pasukan tempur darat yang terlibat dalam operasi pertempuran jarak dekat. Sistem MILAN menggabungkan presisi dan keserbagunaan untuk mengatasi semua ancaman, baik statis atau bergerak, terdiri dari tank bersenjata paling berat serta target seperti benteng dan infrastruktur.
(wib)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)