Hasil Riset FOKAN Sebutkan Lapas Jadi 'Apotek' Narkoba

Senin, 18 Februari 2019 - 23:41 WIB
Hasil Riset FOKAN Sebutkan Lapas Jadi \Apotek\ Narkoba
Hasil Riset FOKAN Sebutkan Lapas Jadi 'Apotek' Narkoba
A A A
LONDON - Hasil riset (penelitian) terbukti Lembaga Pemasyarakatan (lapas) bukan hanya menjadi tempat nyaman bagi para pengendali narkoba. Namun ditempat itu, dianggap penghuninya sebagai "surga" untuk dapat menjual, mengkonsumi, hingga mengatur peredaran narkotika di Indonesia.
Ketum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), Jefri Tambayong SH, yang menyebut bahwa lapas adalah tempat peredaran narkotika yang paling aman. Para penghuni menyebut tempat itu adalah "apotek" dimana semua narkoba bisa dengan mudah didapat. "Meski sudah beberapa kali diungkap, namun tempat itu pasti ada lagi," katanya, Selasa (18/2).Menurutnya, atas kondisi itu, ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk bertindak tegas. Karena peredaran narkotika didalam lapas sudah semakin merajalela. "Saya setuju dengan apa yang sebelumnya disampaikan BNN bahwa hampir 90 persen pengendali narkoba ada didalam penjara, dan memang itu benar. Dan saya sangat yakin apalagi banyaknya oknum yang terlibat," ujarnya.
Atas kondisi itu dan melihat Indonesia yang sudah darurat narkoba, Jefri pun meminta dilakukan pergantian di Dirjen pemasyarakatan. Dimana sosok dari TNI maupun polri, yang dianggap bisa mengatasi peredaran narkotika yang sudah semakin parah. "Harus segera diganti, menurut saya libatkan TNI dan polri, karena saat ini sudah darurat narkoba," ungkapnya.

Contoh nyata yang pernah ditemukan, kata Jefri, adalah ketika dirinya menemukan seorang kakek yang bebas lebih cepat. Dimana si kakek malah memaki anaknya dan menilai diluar dirinya jantungan, namun didalam penjara ia malah aman. "Alasannya didalam penjara diberkati Tuhan, bukan hanya gampang dapat narkoba, tapi gampang jualan berbagai jenis narkotika," terangnya.

Mudahnya peredaran narkoba itu, sambung Jefri, karena menurut keterangan Fredi Budiman kala itu, semua oknum bisa dibayar. Dimana dalam satu kali transaksi minimal sipir mendapat bayaran Rp15 juta, dan bila dalam satu hari 10 transaksi bagaimana?. "Itu baru kelas sipir, belum yang lainnya. Karena semua beda harga apalagi perputaran uang didalam penjara satu hari bisa mencapai Rp1 triliun," terangnya.

Dari semua kasus yang ditemukan itu, Jefri pun meminta harus ada pergantian mulai dari dirjen PAS hingga ke sipir. Selanjutnya, buat juga regulasi yang jelas dengan menaikan gaji sipir, dengan konsekuensi kalau mereka menangkap bandar diberi Rp100 juta, dan kalau mereka ditangkap kasih hukuman minimal 20 tahun. "Tapi selama ini banyak juga orang yang mau pasang badan demi uang, karena itu perlu pasukan perang yang siap menerangi bandar," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Mereka pun meminta agar Menteri Hukum dan HAM untuk mereposisi Dirjen Pemasyarakatan (dirjen PAS) yang selama ini gagal dalam merevitalisasi penjara.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari yang mengharapkan kementerian untuk segera bertindak. Pasalnya, 90 persen hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas. "Seperti pengungkapan 100 kilogram sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi. Semuanya dikendalikan dari dalam lapas," katanya, beberapa waktu lalu.

Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika. "Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," ungkapnya
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8285 seconds (0.1#10.140)