NASA Jajaki Pembuatan Pesawat Penumpang Tercepat di Dunia, New York-London 1,5 Jam

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:49 WIB
loading...
A A A
Advanced Air Vehicles Program (AAVP) NASA akan mengawasi dua kontrak baru yang akan menghasilkan peta jalan teknologi yang merinci pilihan perjalanan udara supersonik, risiko dan tantangannya, serta inovasi yang diperlukan untuk mencapai 'perjalanan Mach 2-plus.'

“Konsep desain dan peta jalan teknologi sangat penting untuk dimiliki ketika perusahaan tersebut selesai dibangun,” kata Long-Davis.

Boeing akan memimpin tim pertama, dengan mitra pengelola termasuk Exosonic, GE Aerospace, Georgia Tech Aerospace Systems Design Laboratory, dan Rolls-Royce North American Technologies.

Northrop Grumman Aeronautics Systems akan memimpin tim kontrak kedua, mengawasi mitra Blue Ridge Research and Consulting, Boom Supersonic dan Rolls-Royce North American Technologies, yang berpartisipasi di kedua tim.



Tim kedua akan ditugaskan merancang konsep badan pesawat jet penumpang, sistem tenaga, metode propulsi, pembuangan panas dan manajemen panas, serta material komposit yang ringan namun tangguh yang digunakan.

Peta jalan teknologi ini juga akan menciptakan desain non-kepemilikan, yang berarti domain publik, untuk konsep kendaraan yang mampu terbang.

“Kami melakukan studi konsep serupa lebih dari satu dekade lalu dengan kecepatan Mach 1,6-1,8, dan peta jalan yang dihasilkan membantu memandu upaya penelitian NASA sejak itu, termasuk penelitian yang mengarah ke X-59,” kata Lori Ozoroski, manajer proyek Proyek Teknologi Supersonik Komersial NASA.

Kolaborasi ini mengingatkan pada misi QueSST NASA, yang menghasilkan pesawat uji X-59 pengurang ledakan sonik, yang dibuat dalam kemitraan dengan kontraktor pertahanan Lockheed Martin.

QueSST dan X-59 mempunyai mandat berkelanjutan untuk memasok data eksperimental kepada regulator federal yang akan membantu mengubah peraturan yang melarang penerbangan supersonik darat, dengan membuktikan bahwa penerbangan tersebut bisa lebih senyap dan memenuhi standar hukum lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)