4 Fakta Gunung Bromo yang Viral Karena Kebakaran Flare
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gunung Bromo , Jawa Timur, menjadi viral menyusul aksi menyalakan flare saat proses pemotretan prewedding. Sehingga menjadi pemicu kebakaran Bukit Teletubbies atau Blok Savana Lembah Watangan Gunung Bromo, pada Rabu (6/9).
Nah, menarik untuk membahas tentang Gunung Bromo, yang disebut juga Kaldera Tengger. Memiliki ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan berada dalam empat wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.
Selain itu, ada beberapa fakta yang Anda perlu ketahui di Gunung Bromo. Dimana di antaranya adalah peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung.
Puncak Bromo sendiri kerap kali menjadi incaran wisatawan, terlebih bagi Anda yang senang mendaki. Untuk sampai di puncak, maka harus menaiki sejumlah anak tangga yang harus dilalui.
Tak seperti gunung lainnya, di Bromo sudah tersedia sekitar 250 anak tangga yang dapat dilalui para pengunjung untuk sampai ke puncak yang dinamakan Sang Brahma. Anak tangga di gunung Bromo sendiri terbagi menjadi 2 jalur, yang satu untuk naik dan satunya untuk turun.
2. Dilarang Naik Mobil Jeep
Beberapa waktu lalu viral di media sosial, terdapat aturan khusus untuk wisatawan yang ingin berwisata ke Gunung Bromo. Di mana nantinya petugas akan melarang siapa saja yang nekad naik ke atas mobil jeep, ketika dalam keadaan melaju.
Kejadian ini sempat terekam oleh warganet, dan dibagikan ke sosial media. Salah satu akun Instagram yang ikut memviralkan @ayodolan.
Dalam unggahan tersebut terlihat, seorang petugas dari kepolisian memberhentikan jeep yang sedang melaju, dan di atasnya terdapat beberapa orang yang diduga wisatawan.
Dalam video itu juga dijelaskan, jika ada pelanggaran maka bukan hanya wisatawan saja yang dikenakan denda. Tapi pihak driver maupun tour juga akan mendapatkan sanksinya.
"Kalau Melanggar akan kena sanksi. Baik driver maupun tour agent-nya," tulis akun tersebut. Sementara itu, dikutip dari @mountnesia, adanya larangan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, sempat ada kejadian yang menimpa seorang wisatawan yang jatuh dan terpental dikala menaiki mobil jeep di kawasan Gunung Bromo. Alih-alih ingin menikmati suasana Bromo sambil naik mobil, malah berujung insiden mengenaskan.
Saat itu mobil dan penumpangnya berada di laut pasir, tepatnya di jalur menuju Bukit Teletubbies, ada genangan air di tengah jalan. Akibatnya, wisatawan tersebut mengalami cidera dan berakhir meninggal dunia.
3. Ada Biaya Tambahan Untuk Pengambilan Gambar
Ketika Anda berkunjung ke Bromo, jangan asal mengambil gambar. Sebelumnya wisatawan dipersilakan untuk meminta izin dan membayar tarif sesuai ketentuan, jika pengambilan gambar itu dilakukan oleh seseorang dan alat profesional.
Nah, menarik untuk membahas tentang Gunung Bromo, yang disebut juga Kaldera Tengger. Memiliki ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan berada dalam empat wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.
Selain itu, ada beberapa fakta yang Anda perlu ketahui di Gunung Bromo. Dimana di antaranya adalah peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung.
1. Punya 250 Anak Tangga
Gunung Bromo sendiri merupakan salah satu destinasi wisata menarik dan diunggulkan. Terdapat banyak keunikan yang bisa Anda temukan di sini, mulai dari padang pasir hingga puncak dari Bromo itu sendiri.Puncak Bromo sendiri kerap kali menjadi incaran wisatawan, terlebih bagi Anda yang senang mendaki. Untuk sampai di puncak, maka harus menaiki sejumlah anak tangga yang harus dilalui.
Tak seperti gunung lainnya, di Bromo sudah tersedia sekitar 250 anak tangga yang dapat dilalui para pengunjung untuk sampai ke puncak yang dinamakan Sang Brahma. Anak tangga di gunung Bromo sendiri terbagi menjadi 2 jalur, yang satu untuk naik dan satunya untuk turun.
2. Dilarang Naik Mobil Jeep
Beberapa waktu lalu viral di media sosial, terdapat aturan khusus untuk wisatawan yang ingin berwisata ke Gunung Bromo. Di mana nantinya petugas akan melarang siapa saja yang nekad naik ke atas mobil jeep, ketika dalam keadaan melaju.Kejadian ini sempat terekam oleh warganet, dan dibagikan ke sosial media. Salah satu akun Instagram yang ikut memviralkan @ayodolan.
Dalam unggahan tersebut terlihat, seorang petugas dari kepolisian memberhentikan jeep yang sedang melaju, dan di atasnya terdapat beberapa orang yang diduga wisatawan.
Dalam video itu juga dijelaskan, jika ada pelanggaran maka bukan hanya wisatawan saja yang dikenakan denda. Tapi pihak driver maupun tour juga akan mendapatkan sanksinya.
"Kalau Melanggar akan kena sanksi. Baik driver maupun tour agent-nya," tulis akun tersebut. Sementara itu, dikutip dari @mountnesia, adanya larangan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, sempat ada kejadian yang menimpa seorang wisatawan yang jatuh dan terpental dikala menaiki mobil jeep di kawasan Gunung Bromo. Alih-alih ingin menikmati suasana Bromo sambil naik mobil, malah berujung insiden mengenaskan.
Saat itu mobil dan penumpangnya berada di laut pasir, tepatnya di jalur menuju Bukit Teletubbies, ada genangan air di tengah jalan. Akibatnya, wisatawan tersebut mengalami cidera dan berakhir meninggal dunia.