Senasib dokter Lois, Mereka yang Ditangkap karena Klaim Covid-19 Tidak Ada

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:00 WIB
loading...
Senasib dokter Lois,...
Akibat pernyatannya tentang Covid-19 dokter Lois sempat ditangkap oleh pihak kepolisian meski akhirnya dilepaskan lagi. FOTO : SINDOnews/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Penangkapan dokter Lois Owein oleh pihak kepolisian karena pernyataan kontroversial mengenai Covid-19 ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Di belahan dunia lainnya ternyata ada beberapa orang mulai dari influencer, dosen hingga warga biasayang ditangkap pihak kepolisian karena dianggap menyebar hoax soal Covid-19 seperti yang dilakukan dokter Lois.

Di Indonesia, musisi Jerinx dari grup musik Superman Is Dead memang pernah ditahan dan harus meringkuk di jeruji penjara. Hanya saja Jerinx justru ditahan bukan karena diangggap menyebarkan hoax tentang Covid-19 namun karena tuduhan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung badan kesehatan dunia, WHO (World Health Organization).



Sebaliknya, beberapa orang di bawah ini, justru melakukan hal yang sama dengan dokter Lois dimana mereka menyebar informasi hoax tentang Covid-19. Berbeda dengan dokter Lois yang untuk sementara waktu dilepas, beberapa orang di bawah ini justru masih menjalani masa hukuman, berikut di antaranya ;

Berikut ini beberapa sosok yang terpaksa berurusan dengan pengadiilan

Mi Naima, Moroko
Senasib dokter Lois, Mereka yang Ditangkap karena Klaim Covid-19 Tidak Ada


Mi Naima adalah influencer Moroko yang datang dengan latar belakang profesi ibu rumah tangga. Saat ini akun YouTube Mi Naima memiliki 682.000 subscriber. Di masa pandemi Covid-19, Mi Naima justru sangat vokal mengenai Covid-19. Dia mengatakan virus corona sama sekali tidak ada. Akibat klaimnya itu pemerintah Moroko kemudian menahan Mi Naima dan mempenjarakannya selama satu tahun. Mi Naima sendiri sempat meminta maaf atas unggahan video 18 Maret itu. Hanya saja proses hukum tetap berjalan.

Perlu diketahui Maroko memang sangat tega dalam memenjarakan orang yang menganggap Covid-19 konspirasi. Morocco World News mengatakan sudah ada 80 orang yang ditahan di Moroko karena vokal terhadap keberadaan Covid-19.

Mark Parhar, Kanada
Senasib dokter Lois, Mereka yang Ditangkap karena Klaim Covid-19 Tidak Ada


Mark Parhar merupakan sosok yang sangat terkenal di kalangan penggemar konspirasi Covid-19. Akun Facebooknya bahkan selalu berisi provokasi tentang konspirasi Covid-19. Dia juga sering terlibat dalam aksi demonstrasi menolak penggunaan masker.

Sosok yang percaya akan teori bumi datar itu akhirnya dipenjara ketika mengklaim bahwa virus corona tidak akan bertahan di studio yoga miliknya. Dia mengklaim suhu panas yang ada di studio yoga miliknya akan memusnahkan virus tersebut.

Dr Thomas Brennan, Amerika Serikat
Senasib dokter Lois, Mereka yang Ditangkap karena Klaim Covid-19 Tidak Ada


Seorang dosen dari Michigan University dan Ferris State University, Dr Thomas Brennan terpaksa berurusan dengan polisi karena menggugat keberadaan Covid-19. Dia malah mengatakan bahwa menggunakan masker merupakan ritual setan dan proses dehumanisasi.

Provokasi yang dilakukan Dr Thomas Brennan disuarakan melalui Twitter. Tidak hanya itu setiap kali ada di webinar mengenai Covid-19 dia selalu berusaha hadir dengan menggunakan nama-nama yang berbeda dan bersuara negatif tentang Covid-19. Dia bahkan sudah dipecat dari Ferris State University karena ulahnya itu.

Daniel Ray Stubblefield, Amerika Serikat
Senasib dokter Lois, Mereka yang Ditangkap karena Klaim Covid-19 Tidak Ada


Di antara daftar di atas, nama Daniel Ray Stubblefield merupakan sosok yang paling lama menerima hukuman penjara. Pria Amerika Serikat itu dipenjara selama dua tahun. Tidak percaya pada Covid-19, Daniel Ray Stubblefield justru sengaja memprovokasi warga sekitar dengan kerap meludahi banyak orang dan mengaku terkena Covid-19. Namun aksinya berakhir ketika melakukan hal yang sama pada seorang polisi.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3727 seconds (0.1#10.140)