WHO Tegaskan Atasi Cacar Monyet Tak Perlu Vaksin Besar-besaran

Kamis, 26 Mei 2022 - 08:02 WIB
loading...
WHO Tegaskan Atasi Cacar Monyet Tak Perlu Vaksin Besar-besaran
WHO pastika Cacar Monyet Tak perlu diatasi dengan Vaksin besar-besaran. FOTO/ IST
A A A
GENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melihat tidak perlu menerapkan vaksin skala besar untuk mengekang penyebaran cacar monyet yang menyebar di luar Afrika.

Di sisi lain, Richard Pebody, yang memimpin tim high-threat pathogens di WHO Eropa, yakin penyakit ini dapat dikendalikan dengan mempraktikkan kebersihan dan kebiasaan seks yang aman.



Jelas, pasokan vaksin dan antivirus juga sangat terbatas.

“Langkah utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini adalah dengan mengidentifikasi kontak dekat dan isolasi,''

“Ini karena virus tidak mudah menyebar dan tidak menimbulkan penyakit serius. Vaksin yang digunakan untuk mengobati penyakit cacar dapat menimbulkan efek samping,” ujarnya seperti dilansir dari Reuters Ka.

Dia mengomentari pernyataan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS yang menginformasikan bahwa pihaknya sedang dalam proses merilis vaksin Jynneos untuk mengobati cacar.

Pemerintah Jerman mengatakan negara itu sedang berusaha mendapatkan vaksin dan Inggris menawarkan beberapa vaksin kepada petugas kesehatan di negara itu.

Otoritas kesehatan di Eropa dan Amerika Utara sedang menyelidiki lebih dari 100 kasus positif dan terduga di seluruh dunia.

Sementara itu, pejabat senior di PBB masih menyelidiki penyebab virus tersebut.

Para ilmuwan mencoba memahami asal mula cacar dan tidak ada bukti bahwa virus itu bermutasi.

Sebelumnya, WHO mengungkapkan bahwa penularan virus itu karena aktivitas seksual bebas antara gay yang melibatkan pria dengan pria.

Virus dapat menyebar melalui gigitan atau kontak langsung dengan darah, cairan tubuh atau luka dari hewan yang terinfeksi.

Bahkan, virus juga dapat ditularkan melalui droplet pernapasan ketika terjadi kontak tatap muka yang berkepanjangan serta benda-benda yang terkontaminasi virus seperti tempat tidur dan pakaian.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)