Diduga Ingin Kuasai Harta, Anak Buat Laporan Palsu Ayahnya Pikun

Rabu, 04 Juni 2014 - 20:04 WIB
Diduga Ingin Kuasai Harta, Anak Buat Laporan Palsu Ayahnya Pikun
Diduga Ingin Kuasai Harta, Anak Buat Laporan Palsu Ayahnya Pikun
A A A
SEMARANG - Entah apa yang merasuki TI (48), warga Muhammad Suyudi Miroto Kecamatan Semarang Tengah ini, sebagai anak kandung dia tega membuat laporan palsu jika bapak kandungnya Wijaya Iman Santoso (74) pegusaha besar di Solo ini telah pikun dan sakit-sakitan.

Ironisnya, keterangan palsu tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Hal itu terbukti dengan keluarnya surat penetapan dari PN Semarang dengan nomor 586/pdt/P/2013/PN Semarang.

Merasa dirugikan, Wijaya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang.
Rabu (4/6) dirinya mendatangi Mapolres untuk melaporkan anak kandungnya
itu ke petugas kepolisian.

"Saya masih baik-baik saja, kok tiba-tiba dikeluarkan surat pikun dan tidak sehat, ini ada apa?," tanya Wijaya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Semarang Rabu (4/6).

Wijaya mengaku mendapat kabar penerbitan surat itu dari sebuah media masa di Solo. Dia kemudian melakukan pengecekan ke PN Semarang, dan ternyata informasi itu benar.

"Ada surat dari PN dasarnya keterangan dokter Budi di Solo. Surat itu yang digunakan sebagai landasan jika saya sudah pikun dan sakit-sakitan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, diduga sang anak nekat mengeluarkan surat itu karena masalah keluarga. Wijaya diketahui merupakan pemilik sejumlah perusahaan besar di Solo. Wijaya kemudian bermaksud untuk menikah lagi dengan perempuan lain karena istri pertamanya sudah meninggal dunia.

"Mungkin sang anak tidak mau harta ayahnya nanti beralih ke tangan ibu tirinya. Makanya nekat menerbitkan surat itu," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Iapun sempat mengaku terkejut ada anak yang tega melakukan hal itu.

“Padahal, jelas sang ayah Wijaya masih terlihat sehat dan kuat. Saya sempat bertemu, orangnya masih sehat. Bisa menyetir sendiri dari Solo," katanya.

Wika menambahkan, akan menelusuri secara tuntas kasus tersebut. Pihaknyapun menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit yang digunakan PN Semarang untuk mengeluarkan keputusan itu.

“Kami akan panggil dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit ini, selain itu, semua pihak yang mengetahui kasus ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, terlapor nekat memberikan keterangan palsu itu karena masalah
keluarga,” pungkasnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4716 seconds (0.1#10.140)