4 Langkah Otopsi Mayat yang Sudah Dikubur

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:15 WIB
Otopsi merupakan pemeriksaan medis terhadap tubuh orang yang sudah meninggal. Foto DOK SINDOnews
JAKARTA - Otopsi merupakan pemeriksaan medis terhadap tubuh orang yang sudah meninggal. Kata Otopsi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu Autopsia yang berarti ‘Melihat dengan mata kepala sendiri’.

Adapun tujuan dilakukannya prosedur ini biasanya untuk menemukan penyebab dari kematian orang tersebut. Dikutip dari MedicineNet, otopsi dilakukan oleh ahli patologi dan dokter medis yang telah menerima pelatihan khusus dalam diagnosis penyakit dengan pemeriksaan jaringan tubuh.

Baca juga : Hasil Otopsi Korban Tewas Miras Oplosan Blitar Akibat Keracunan

Selain menemukan penyebab kematian, otopsi juga bisa dilakukan lembaga akademis untuk tujuan pembelajaran dan penelitian.

Sebuah otopsi dilakukan karena beberapa alasan, diantaranya adalah ketika kematian terlihat mencurigakan atau tidak wajar hingga kematian karena wabah yang belum diketahui penyebabnya.



Lantas, bagaimanakah langkah otopsi bagi mayat yang sudah dikubur? Dikutip dari laman Live Science, berikut diantaranya :

1. Pemeriksaan Luar

Otopsi dimulai dengan pemeriksaan tubuh dengan lengkap. Nantinya, hal ini bisa membantu pemeriksa menemukan bukti atau penyebab kematian. Ahli patologi akan menimbang dan mengukur tubuh, serta mencatat berbagai karakteristik seperti warna mata, panjang rambut, dan lainnya.

Setelah itu, pemeriksa akan mulai memeriksa tubuh dari mencari residu mesiu, serta mengidentifikasi tanda seperti bekas luka atau tato. Tak hanya itu, Sinar-X pun terkadang digunakan untuk mengungkapkan kelainan tulang dan lokasi peluru atau benda lain dalam tubuh.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More