4 Jenis Buaya yang Dilindungi di Indonesia, Nomor 2 Lebih Besar dari Aligator

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:43 WIB
Ada empat jenis buaya di Indonesia yang dilindungi menurut Permen LHK No.P.06 tahun 2018, Foto/balisafarimarinepark
JAKARTA - Ada empat jenis buaya di Indonesia yang dilindungi karena populasinya semakin menyusut akibat perburuan liar. Empat jenis buaya yang dilindungi di Indonesia memiliki beragam karakteristik yang unik, dari bentuk hingga ukurannya.

Empat jenis buaya yang dilindungi di Indonesia menurut Permen LHK No.P.06 tahun 2018, adalah Buaya Irian (Crocodylus novaeguineae), Buaya Muara (Crocodylus porosus), Buaya Siam (Crocodylus siamensis), dan Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii).

1.Buaya Irian





Buaya Irian (Crocodylus novaeguneae) banyak ditemukan di perairan tawar pedalaman Papua. Bentuk buaya Irian mirip buaya muara tapi lebih kecil dan warnanya lebih gelap. Dalam survey Jack H Cox yang dirilis oleh IUCN, ukuran maksimum buaya Irian yang terdokumentasi adalah sekitar 3 meter untuk betina dan 3,5 meter untuk jantan.

Dikutip dari Twitter @KementerianLHK, buaya Irian yang keberadaannya sebagian besar di pulau besar Papua, membuatnya memiliki banyak nama. Di antaranya, New Guinea Crocodile, New Guinea Freshwater Crocodile, buaya air tawar, buaya hitam, freswara pukpuk, blakpela pukpuk, dan wahne huala.



2. Buaya Muara

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More