Bisakah Suatu Negara Menguasai Bulan? Ini Alasan AS, Rusia, dan China Bersaing

Senin, 05 Desember 2022 - 22:06 WIB
Namun, Pasal 12 OST memasukkan ketentuan yang dapat menggagalkan upaya tersebut. Disebutkan bahwa setiap instalasi pada benda langit harus dapat digunakan oleh semua pihak. Dengan kata lain, kata Hanlon, itu harus berfungsi sebagai ruang publik.

Baru-baru ini, NASA berusaha untuk mengisi beberapa celah hukum antariksa dengan Artemis Accords. Sebuah perjanjian internasional yang dirancang untuk memperlancar eksplorasi di masa depan. Dibangun di atas Perjanjian Luar Angkasa, perjanjian tersebut menjabarkan serangkaian prinsip tidak mengikat yang mengatur aktivitas di beberapa benda langit, termasuk Bulan.

Di antara ketentuannya adalah pengakuan atas wilayah bulan tertentu, seperti situs pendaratan satelit Luna Rusia dan jejak kaki Neil Armstrong, sebagai warisan luar angkasa yang dilindungi. Namun secara khusus, perjanjian tersebut juga memungkinkan entitas untuk mengekstraksi dan menggunakan sumber daya luar angkasa, namun tidak disukai semua negara.



21 negara telah menandatangani perjanjian ini, meskipun beberapa pemain utama, termasuk Rusia, telah menolak klausul ini. Mereka menganggap tidak adil dan memberikan keuntungan bagi kepentingan bisnis Amerika.



Ada jalan lain untuk mengklaim properti tanpa benar-benar mengklaim properti di Bulan. Misalnya, penggunaan peralatan ilmiah, seperti penjelajah atau seismometer stasioner, berpotensi berubah menjadi klaim tanah de facto jika tim peneliti melarang orang lain mendekati peralatan mereka.

Semua ini pasti akan menjadi masalah hukum dalam beberapa dekade mendatang. “kita harus benar-benar berhati-hati tentang bagaimana kita melanjutkan secara bertanggung jawab,” kata Hanlon.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More