Perjalanan Indonesia Space Agency Dimulai Sejak 1962
loading...
A
A
A
Kemudian, melansir dari akun Instagram resmi LAPAN, Selasa (18/5/2021), pada 22 September 1962, dibentuk Proyek Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) afiliasi AURI dan ITB. PRIMA berhasil membuat dan meluncurkan dua roket seri Kartika.
Seperti disinggung sebelumnya, LAPAN berdiri pada 27 November 1963 melalui Keputusan Presiden Nomor 236 Tahun 1963 tentang LAPAN. Lalu dibuat juga aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1974 tentang LAPAN.
Pada 1988, LAPAN kembali diberi payung hukum Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LAPAN. Kemudian Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 33 Tahun 1988 tentany LAPAN.
Lalu di tahun 2000, keluar lagi aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Funsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Data Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Pada 2013, dibuat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Dua tahun kemudian muncul Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 tentang LAPAN.
Selang dua tahun lagi dibuat Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan. Dan di tahun ini dibuat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN.
"Kita bangga memiliki LAPAN. Harus kita perbesar skalanya, sehingga ke depan kedirgantaraan menjadi ekonomi masa depan Indonesia," kata Laksamana Tri Handoko, Kepala BRIN.
Seperti disinggung sebelumnya, LAPAN berdiri pada 27 November 1963 melalui Keputusan Presiden Nomor 236 Tahun 1963 tentang LAPAN. Lalu dibuat juga aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1974 tentang LAPAN.
Pada 1988, LAPAN kembali diberi payung hukum Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LAPAN. Kemudian Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 33 Tahun 1988 tentany LAPAN.
Lalu di tahun 2000, keluar lagi aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Funsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Data Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Pada 2013, dibuat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Dua tahun kemudian muncul Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 tentang LAPAN.
Selang dua tahun lagi dibuat Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan. Dan di tahun ini dibuat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN.
"Kita bangga memiliki LAPAN. Harus kita perbesar skalanya, sehingga ke depan kedirgantaraan menjadi ekonomi masa depan Indonesia," kata Laksamana Tri Handoko, Kepala BRIN.
(ysw)