Marco Polo, Domba yang Paling Diburu di Dunia

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:10 WIB
loading...
Marco Polo, Domba yang Paling Diburu di Dunia
Marco Polo merupakan domba liar terbesar di dunia. (Foto: Outdoors International)
A A A
JAKARTA - Marco Polo menjadidomba yang paling diburu karena dianggap terbesar di dunia. Kondisinya membuat si domba menjadi target yang menggoda bagi pemburu trofi.

Selama hampir satu dekade, peternak di Montana secara ilegal mengembangkan domba hibrida, yang diciptakan dengan DNA domba Marco Polo, untuk menciptakan hewan untuk reservasi penembakan dan peternakan di Texas. Pada Selasa, (26/3/2024) Popular Mechanics melansir Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan bahwa salah satu peternak telah mengaku bersalah atas dua tuduhan kejahatan satwa liar yang berat.

Setiap tuduhan tadi membawa hukuman maksimal lima tahun penjara. Selama hampir 800 tahun, Ovis ammon polii, yang dikenal sebagai domba Marco Polo, telah memikat dunia Barat. Dinamai sesuai dengan penjelajah terkenal di dunia yang pertama kali menggambarkan domba tersebut pada abad ke-13, subspesies domba argali ini berada di wilayah pegunungan Pamir Asia Tengah (Kirgistan, Afghanistan, dan Tajikistan) sebagai rumahnya.

Domba ini termasuk spesies domba liar terbesar di dunia. Tingginya 1,2 meter seberat hampir 150 kilogram, dan tumbuh tanduk besar yang bisa panjangnya mencapai 1,8 meter dan beratnya mencapai lebih dari 30 kilogram.



Namun, sayangnya, postur mengesankan hewan ini juga membuatnya menjadi target utama bagi pemburu, dan beberapa orang bersedia membayar lebih dari 40 ribu dollar AS untuk kesempatan itu.

Sayangnya, keinginan untuk berburu hewan ini telah mencapai titik puncak minggu ini, ketika Departemen Kehakiman Amerika Serikat menguraikan skema yang benar-benar gila untuk menciptakan domba hibrida raksasa di Amerika Serikat dengan menggunakan material genetik yang diekstraksi dari domba Marco Polo yang diimpor secara ilegal.



Skema ini untuk menciptakan jenis domba Franken — menggunakan kloning, hibridisasi, dan inseminasi buatan — untuk akhirnya dijual ke operasi berburu penangkapan, baik itu perburuan ataupun peternakan. Keberadaannya sebagian besar berada di Texas.

Selama hampir satu dekade, peternak Montana Arthur "Jack" Schubarth, bersama dengan lima rekannya, melakukan beberapa pelanggaran terhadap Undang-Undang Lacey. Pertama kali disahkan kembali pada 1900, undang-undang ini melawan perdagangan ilegal hewan liar.

Schubarth mengaku bersalah atas dua kejahatan satwa liar yang berat—setiap tuduhan membawa hukuman maksimal 5 tahun penjara, denda 250 ribu dollar AS, dan tiga tahun masa pembebasan bersyarat. "Ini adalah skema berani untuk menciptakan spesies domba hibrida raksasa yang akan dijual dan diburu sebagai trofi," kata Asisten Jaksa Agung Todd Kim dari Divisi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Departemen Kehakiman (ENRD) dalam pernyataan pers DOJ.

"Dalam mengejar skema ini, Schubarth melanggar hukum internasional dan Undang-Undang Lacey, keduanya melindungi keberlanjutan dan kesehatan populasi hewan asli."
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3887 seconds (0.1#10.140)