Jangan Takut Kalau Diminta Dokter Foto Rontgen, Aman!

Jum'at, 12 Februari 2021 - 05:16 WIB
loading...
A A A
Saat pengambilan foto rontgen, pasien diminta untuk tidak bergerak dan menahan napas agar gambar tidak kabur. Oleh karena itu, untuk pasien anak-anak, terkadang dibutuhkan tali penahan guna menahan posisi agar anak tidak bergerak. Agar lebih jelas, pengambilan foto Rontgen ini dapat dilakukan dari beberapa sudut.

Selama pengambilan foto rontgen, pasien tidak akan merasakan apa pun. Namun, untuk pasien patah tulang, pasien dapat merasa nyeri atau tidak nyaman saat harus memindah-mindahkan posisi tubuh.

Pelaksanaan foto Rontgen hanya berlangsung selama beberapa menit. Akan tetapi, untuk tindakan foto Rontgen tertentu, seperti penggunaan zat kontras, prosedur dapat memakan waktu hingga 1 jam atau lebih.

Setelah Foto Rontgen
Alodokter menyebutkan, setelah melakukan foto rontgen, pasien dapat mengganti kembali pakaian rumah sakit dengan pakaian pribadinya. Tergantung pada kondisi masing-masing pasien, dokter dapat menyarankan pasien untuk beristirahat dulu sampai hasil foto keluar atau memperbolehkan pasien untuk langsung pulang.

Apabila prosedur foto Rontgen yang dijalani menggunakan zat kontras, pasien dianjurkan minum banyak air putih untuk membantu pembuangan zat kontras dari dalam tubuh melalui urine.

Hasil foto rontgen sendiri akan dipelajari oleh dokter radiologi. Hasil foto tersebut juga dapat diberikan kepada pasien setelah dicetak. Lama keluarnya hasil foto rontgen bervariasi. Dalam keadaan darurat, hasil bisa dikeluarkan dalam hitungan menit.

Komplikasi Foto Rontgen
Foto rontgen pada umumnya tidak menimbulkan komplikasi. Seperti dikatakan di atas, walaupun radiasi berisiko memicu pertumbuhan sel kanker, paparan radiasi dari foto rontgen terbilang sangat kecil dan dianggap aman.

Meski demikian, komplikasi mungkin dapat terjadi jika foto rontgen dilakukan dengan pemberian zat kontras, terutama yang disuntikkan. Komplikasi tersebut dapat berupa munculnya reaksi alergi atau area yang disuntik terasa nyeri, bengkak, dan kemerahan.
(iqb)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)