Pengertian Ilmu Falak, Pencipta, Fungsi, dan Manfaatnya

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Ilmu falak kemudian mengalami perkembangan pesat pada masa Islam, terutama di bawah dinasti Abbasiyah. Para ilmuwan Muslim menerjemahkan dan mengembangkan karya-karya astronomi dari Yunani, India, dan Persia.

Mereka juga melakukan pengamatan dan perhitungan yang akurat mengenai benda-benda langit. Beberapa tokoh ilmu falak Muslim yang terkenal adalah Al-Khawarizmi, Al-Farghani, Al-Battani, Al-Biruni, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Ibnu Yunus, dan lain-lain.

Fungsi Ilmu Falak


Ilmu falak memiliki fungsi untuk menentukan arah kiblat, yaitu arah yang dituju oleh umat Islam dalam melaksanakan shalat. Arah kiblat adalah bangunan Ka’bah yang terletak di kota Makkah, Arab Saudi.

Cara penentuan arah kiblat selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Teori perhitungan yang dipelajari dalam ilmu falak berguna untuk menentukannya.

Ilmu falak memiliki fungsi untuk menentukan waktu salat, yaitu waktu-waktu tertentu yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk umat Islam melakukan ibadah salat. Waktu salat ditentukan berdasarkan kedudukan matahari terhadap permukaan bumi.

Ilmu falak dapat membantu menghitung waktu terbit dan terbenam matahari, waktu kulminasi (zenit) matahari, serta waktu fajar dan senja. Selain itu, Ilmu ini juga dapat memberikan data astronomi yang akurat mengenai kapan terjadinya gerhana matahari atau bulan, sehingga umat Islam dapat melaksanakan salat gerhana.

Manfaat Ilmu Falak


Ilmu falak memiliki manfaat yang luas bagi kehidupan manusia. Ilmu falak dapat membantu menentukan waktu shalat, awal dan akhir bulan hijriyah, arah kiblat, penanggalan umum dan khusus, navigasi laut dan udara, serta penelitian ilmiah tentang alam semesta.

Ilmu falak juga dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang kebesaran Allah SWT sebagai pencipta segala sesuatu. Oleh karenanya, ilmu falak merupakan cabang ilmu alam yang sangat penting dan menarik untuk dipelajari.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)